Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas 13 Januari 2017 untuk mengintegrasikan subsidi energi dalam bantuan sosial, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait integrasi subsidi energi.
Sebelumnya, pembahasan dan kajian tentang integrasi subsidi energi telah dilaksanakan melalui serangkaian Rapat Koordinasi Teknis melibatkan lintas kementerian/lembaga.
“Rakor ini untuk mendapatkan rekomendasi formula dalam melaksanakan integrasi subsidi energi ke bansos," kata Puas, Rabu (21/6/2017).
Puan menambahkan, bahwa beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain terkait apa saja subsidi energi yang akan diintegrasikan, besaran nilai subsidi, sasaran penerima subsidi energi dan sinkronisasi data serta persiapan teknis lainnya.
Berdasarkan UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU 13/2011 tentang Fakir Miskin, UU 30/2007 tentang Energi, dan UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, disimpulkan bahwa Pemerintah wajib menyediakan subsidi LPG dan Listrik untuk masyarakat tidak mampu.
Subsidi LPG dan Listrik merupakan bagian dari Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yaitu Perlindungan Sosial (Bansos).
Subsidi LPG dan Listrik diarahkan untuk sasaran kelompok 40 persen masyarakat terbawah, sedangkan Rastra untuk 25 persen masyarakat terbawah. Jumlah sasaran penerima integrasi antara subsidi energi dan Bansos yang akan ditetapkan, perlu mendapatkan pertimbangan yang tepat agar masyarakat yang tidak mampu tetap terlindungi.
“Sistem pembayaran penyaluran bantuan sosial nantinya akan dilakukan dalam bentuk non tunai, dengan partisipasi bank," ujarnya.
Baca Juga: Rakor Penyaluran Subsidi Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan