Suara.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan nelayan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendukung larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut.
"Di Kabupaten Tegal pertemuan kita di TPI (tempat pelelangan ikan) larangan dengan komunitas nelayan, ada 600 nelayan di sana dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Semua nelayan di Kabupaten Tegal mendukung upaya pemerintah atur alat tangkap. Mereka mendukung larangan cantrang," kata Sjarief di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Perwakilan KKP sudah berdialog dengan nelayan Tegal ketika berkunjung ke pelabuhan di sana.
Sjarief mengatakan ketika itu sebagian nelayan justru mengaku resah dengan penggunaan cantrang di Pantura lantaran seringkali jaring mereka rusak tersangkut kapal-kapal pemilik cantrang.
"Nelayan kapal-kapal keberatan dan protes, kok cantrang masih diizinkan. Jaring mereka sering tersangkut sama cantrang di laut," katanya.
Para nelayan meminta pemerintah untuk memperbarui pelabuhan. Pasalnya, banyak sekali nelayan Tegal yang tidak masuk ke dalam pelabuhan di Larangan.
"Banyak sekali kapal Tegal yang tidak masuk di larangan,Tegal. Hingga akhirnya berbasis di Muara Angke. Jadi mereka meminta Untuk memperbarui pelabuhan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya