Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal pencuri ikan berbendera Vietnam. Lima kapal tersebut ditangkap saat terpergok mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo mengatakan, KKP bersama TNI AL dan Polri menangkap delapan kapal tersebut dalam dua kali operasi, yakni pada 10 Juli dan 15 Juli 2017.
"Kapal tersebut terbukti melintasi dan mengambil perikanan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Alasan mereka masuk ke Laut Natuna, karena mengklaim Natuna itu masih masuk wilayah Vietnam," kata Eko saat ditemui di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Eko mengatakan, nelayan-nelayan asal Vietnam kerap mencuri ikan di perairan Natuna karena terdapat perbedaan acuan batas antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam di laut Natuna.
Namun, lanjut Eko, Pemerintah Indonesia selalu berpegang pada garis batas teretorial berdasarkan The United Nations Convention on The Law of the Sea 1982. Kovenan itu mengamanatkan, wilayah perairan laut Natuna sebagai teretorial Indonesia.
"Orang Vietnam mengangggap (laut Natuna) daerah abu-abu. Cuma saya berpegang kovenan ini, yang lewat perairan ini, kami tangkap," ujarnya.
Penangkapan kapal berbendera Vietnam ini bukan kali pertama terjadi. Maret 2017, KKP juga berhasil menangkap 17 kapal ikan berbendera Vietnam dan Filipina di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Selain itu, kapal-kapal pencuri ikan tersebut juga ditangkap di perairan Sulawesi Utara oleh empat armada kapal pengawas, yaitu KP Hiu 12, KP Orca 01, KP Hiu Macan Tutul 02, dan KP Hiu Macan 03.
Baca Juga: Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah