Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal pencuri ikan berbendera Vietnam. Lima kapal tersebut ditangkap saat terpergok mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo mengatakan, KKP bersama TNI AL dan Polri menangkap delapan kapal tersebut dalam dua kali operasi, yakni pada 10 Juli dan 15 Juli 2017.
"Kapal tersebut terbukti melintasi dan mengambil perikanan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Alasan mereka masuk ke Laut Natuna, karena mengklaim Natuna itu masih masuk wilayah Vietnam," kata Eko saat ditemui di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Eko mengatakan, nelayan-nelayan asal Vietnam kerap mencuri ikan di perairan Natuna karena terdapat perbedaan acuan batas antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam di laut Natuna.
Namun, lanjut Eko, Pemerintah Indonesia selalu berpegang pada garis batas teretorial berdasarkan The United Nations Convention on The Law of the Sea 1982. Kovenan itu mengamanatkan, wilayah perairan laut Natuna sebagai teretorial Indonesia.
"Orang Vietnam mengangggap (laut Natuna) daerah abu-abu. Cuma saya berpegang kovenan ini, yang lewat perairan ini, kami tangkap," ujarnya.
Penangkapan kapal berbendera Vietnam ini bukan kali pertama terjadi. Maret 2017, KKP juga berhasil menangkap 17 kapal ikan berbendera Vietnam dan Filipina di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Selain itu, kapal-kapal pencuri ikan tersebut juga ditangkap di perairan Sulawesi Utara oleh empat armada kapal pengawas, yaitu KP Hiu 12, KP Orca 01, KP Hiu Macan Tutul 02, dan KP Hiu Macan 03.
Baca Juga: Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar