Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perubahan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak yang diwacanakan Kementerian Keuangan memang sudah saatnya dilakukan pemerintah. Menurutnya, besaran PTKP harus mengikuti perkembangan zaman dan besaran upah minimum.
Darmin menuturkan, pada dasarnya PTKP adalah batasan tertentu bagi masyarakat untuk bisa dikenakan pajak. Jika memang penghasilannya tak melimpah, maka seharusnya golongan masyarakat itu tidak perlu dikenakan pajak, sehingga mereka masih bisa menyambung hidup.
"Jadi memang harus dilihat sesuai dengan perkembangan zaman, jadi bisa menguntungkan semua pihak," kata Darmin ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Sementara itu, lanjut Darmin, besaran PTKP, harus disesuaikan dengan perubahan upah minimum yang diterima masyarakat. Dengan demikian, tidak menggerus daya beli masyarakat tetapi juga akan menjaga penerimaan pajak di dalam negeri.
"Nah berapa PTKP-nya? Itu harus diperhatikan perkembangan zaman, termasuk perubahan dari upah minimum, biaya hidup dan sebagainya. Itu sesuatu yang menguntungkan buat orang banyak, bukan merugikan. Itu menguntungkan," ujarnya.
Sejak 2015, pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran gaji bebas pajak dari Rp24,3 juta per tahun atau Rp 2,02 juta per bulan menjadi Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan.
Ditahun 2016, pemerintah kembali menaikkan besaran PTKP menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak