Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perubahan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak yang diwacanakan Kementerian Keuangan memang sudah saatnya dilakukan pemerintah. Menurutnya, besaran PTKP harus mengikuti perkembangan zaman dan besaran upah minimum.
Darmin menuturkan, pada dasarnya PTKP adalah batasan tertentu bagi masyarakat untuk bisa dikenakan pajak. Jika memang penghasilannya tak melimpah, maka seharusnya golongan masyarakat itu tidak perlu dikenakan pajak, sehingga mereka masih bisa menyambung hidup.
"Jadi memang harus dilihat sesuai dengan perkembangan zaman, jadi bisa menguntungkan semua pihak," kata Darmin ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Sementara itu, lanjut Darmin, besaran PTKP, harus disesuaikan dengan perubahan upah minimum yang diterima masyarakat. Dengan demikian, tidak menggerus daya beli masyarakat tetapi juga akan menjaga penerimaan pajak di dalam negeri.
"Nah berapa PTKP-nya? Itu harus diperhatikan perkembangan zaman, termasuk perubahan dari upah minimum, biaya hidup dan sebagainya. Itu sesuatu yang menguntungkan buat orang banyak, bukan merugikan. Itu menguntungkan," ujarnya.
Sejak 2015, pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran gaji bebas pajak dari Rp24,3 juta per tahun atau Rp 2,02 juta per bulan menjadi Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan.
Ditahun 2016, pemerintah kembali menaikkan besaran PTKP menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia
-
Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok