Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force). Satgas tersebut berupa Satgas Nasional, Satgas Sektor di Masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), dan Satgas Pemda untuk penyelesaian perizinan secara terintegrasi (end to end).
“Kita akan tuangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Setiap K/L yang berhubungan dengan investasi diwajibkan membentuk satgas yang akan dipimpin oleh eselon 1,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembahasan tentang Percepatan Realisasi Investasi, di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Darmin menjelaskan, semua perizinan yang ada di K/L tersebut, nantinya akan diselesaikan oleh satgas bersama satuan kerja struktural yang ada di sana. Kalau perizinan tersebut berhubungan dengan K/L lain, satgas itulah yang berhubungan dengan satgas di kementerian lain agar izin di kementerian lain selesai. Begitu seterusnya dengan pemda di provinsi atau kabupaten. Dengan demikian, realisasi atau eksekusi dari komitmen investasi tidak menjadi tanggung jawab masing-masing K/L tapi menjadi program bersama.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady, dan pejabat K/L terkait.
Di awal rapat, Menko Darmin menggarisbawahi satu hal yang fundamental terkait investasi ini. “Harus ada perubahan paradigma kita pada investor. Filosofi dari kebijakan ini adalah kita bukan penguasa tapi pelayan, ”tegas Darmin.
Edy Putra memaparkan beberapa alasan mengapa harus mempercepat eksekusi investasi. Beberapa di antaranya adalah adanya gap antara komitmen dan realisasi investasi, penyebaran wilayah investasi yang belum berkembang, serta kecilnya porsi Indonesia terhadap World Investment Outflow. Selain itu, Ia juga menjelaskan adanya peluang investasi pembangunan dan perlunya terobosan Sistem Pelayanan Birokrasi Menghadapi Kondisi Perizinan Investasi.
“Sehingga kalau izin investasi 3 jam dari BKPM sudah keluar, izin itu diteruskan ke satgas kementerian teknisnya. Satgas ini yang kemudian mengawal dan melayani investor itu sampai dia selesai. Proses pelaporan dari masing-masing Satgas juga harus jelas dan online,” ungkap Edy.
Jadi, pemerintah juga akan mengusahakan adanya integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online (investment single submission services).
“Nantinya antara satu PTSP dengan PTSP lain terkomunikasi secara sistem, membentuk suatu layanan online dengan konsep single submission, yang memungkinkan pengaju permohonan tidak perlu datang mengajukan perizinan investasi di kementerian lain dan mengisi ulang data yang sama,” kata Edy.
Menperin Airlangga mendukung adanya pembentukan Perpres dimaksud. Ia memberi catatan bahwa sektor ketenagakerjaan juga perlu menjadi perhatian. “Salah satu sektor yang juga menjadi hambatan investor adalah izin ketenagakerjaan. Kita perlu pikirkan bagaimana meng-PTSPkan sektor ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Darmin Tegaskan Pemerintah Serius Percepat Kebijakan Satu Peta
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
-
BUMI Terkoreksi ke Level Rp408, Analis Ungkap Target Harga Saham
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan
-
Suntikan Aset dan Efisiensi Operasional, Saham INDS Meroket 145% Hingga Tembus ARA
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah