Suara.com - Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Senin (24/7/2017) atau Selasa pagi WIB karena produsen minyak mentah utama Arab Saudi berjanji akan membatasi ekspornya untuk membantu mengurangi kelebihan pasokan global.
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September bertambah 0,57 dolar AS menjadi menetap di 46,34 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman September, naik 0,54 dolar AS menjadi ditutup pada 48,60 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Menteri Energi Saudi Khalid al-Falih mengatakan pada Senin, negara tersebut akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta barel per hari (bpd) pada Agustus, hampir satu juta barel per hari di bawah tingkat tahun lalu, menurut laporan media.
Menteri Saudi mengatakan hal tersebut dalam sebuah pertemuan antara OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) dan negara-negara non-OPEC di Rusia yang dimulai pada Senin (24/7). Produsen-produsen minyak utama diperkirakan akan membahas pemenuhan potongan produksi yang disepakati.
Komite Pemantau Bersama Menteri OPEC dan Non-OPEC (JMMC) mempertimbangkan untuk memperpanjang lebih lanjut Deklarasi Kerja Sama, yang juga dikenal sebagai "Kesepakatan Minyak", Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan setelah Pertemuan JMMC di St.Petersburg, Senin (24/7).
Menteri Energi Saudi Khalid Al-Falih mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menarik lebih dari 350 juta barel minyak dari pasar dan dengan demikian menyebabkan kemajuan yang mantap dan signifikan terhadap penyeimbangan kembali pasar.
Menurut Alexander Novak, kesepakatan itu bisa diperpanjang setelah kuartal pertama 2018, jika diperlukan.
Pada akhir 2016, negara-negara OPEC dan non-OPEC sepakat untuk mengurangi 1,8 juta barel minyak per hari dari pasar selama enam bulan, untuk meningkatkan permintaan dan menaikkan harga.
Baca Juga: Dolar AS Menguat Dorong Harga Minyak Terjun Bebas
Kesepakatan tersebut kemudian diperpanjang selama sembilan bulan, sampai akhir Maret 2018. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok