Suara.com - Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Senin (24/7/2017) atau Selasa pagi WIB karena produsen minyak mentah utama Arab Saudi berjanji akan membatasi ekspornya untuk membantu mengurangi kelebihan pasokan global.
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September bertambah 0,57 dolar AS menjadi menetap di 46,34 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman September, naik 0,54 dolar AS menjadi ditutup pada 48,60 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Menteri Energi Saudi Khalid al-Falih mengatakan pada Senin, negara tersebut akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta barel per hari (bpd) pada Agustus, hampir satu juta barel per hari di bawah tingkat tahun lalu, menurut laporan media.
Menteri Saudi mengatakan hal tersebut dalam sebuah pertemuan antara OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) dan negara-negara non-OPEC di Rusia yang dimulai pada Senin (24/7). Produsen-produsen minyak utama diperkirakan akan membahas pemenuhan potongan produksi yang disepakati.
Komite Pemantau Bersama Menteri OPEC dan Non-OPEC (JMMC) mempertimbangkan untuk memperpanjang lebih lanjut Deklarasi Kerja Sama, yang juga dikenal sebagai "Kesepakatan Minyak", Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan setelah Pertemuan JMMC di St.Petersburg, Senin (24/7).
Menteri Energi Saudi Khalid Al-Falih mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menarik lebih dari 350 juta barel minyak dari pasar dan dengan demikian menyebabkan kemajuan yang mantap dan signifikan terhadap penyeimbangan kembali pasar.
Menurut Alexander Novak, kesepakatan itu bisa diperpanjang setelah kuartal pertama 2018, jika diperlukan.
Pada akhir 2016, negara-negara OPEC dan non-OPEC sepakat untuk mengurangi 1,8 juta barel minyak per hari dari pasar selama enam bulan, untuk meningkatkan permintaan dan menaikkan harga.
Baca Juga: Dolar AS Menguat Dorong Harga Minyak Terjun Bebas
Kesepakatan tersebut kemudian diperpanjang selama sembilan bulan, sampai akhir Maret 2018. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor