Suara.com - Harga minyak dunia berakhir lebih tinggi pada Senin (24/7/2017) atau Selasa pagi WIB karena produsen minyak mentah utama Arab Saudi berjanji akan membatasi ekspornya untuk membantu mengurangi kelebihan pasokan global.
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September bertambah 0,57 dolar AS menjadi menetap di 46,34 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan Eropa, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman September, naik 0,54 dolar AS menjadi ditutup pada 48,60 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Menteri Energi Saudi Khalid al-Falih mengatakan pada Senin, negara tersebut akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta barel per hari (bpd) pada Agustus, hampir satu juta barel per hari di bawah tingkat tahun lalu, menurut laporan media.
Menteri Saudi mengatakan hal tersebut dalam sebuah pertemuan antara OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) dan negara-negara non-OPEC di Rusia yang dimulai pada Senin (24/7). Produsen-produsen minyak utama diperkirakan akan membahas pemenuhan potongan produksi yang disepakati.
Komite Pemantau Bersama Menteri OPEC dan Non-OPEC (JMMC) mempertimbangkan untuk memperpanjang lebih lanjut Deklarasi Kerja Sama, yang juga dikenal sebagai "Kesepakatan Minyak", Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan setelah Pertemuan JMMC di St.Petersburg, Senin (24/7).
Menteri Energi Saudi Khalid Al-Falih mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menarik lebih dari 350 juta barel minyak dari pasar dan dengan demikian menyebabkan kemajuan yang mantap dan signifikan terhadap penyeimbangan kembali pasar.
Menurut Alexander Novak, kesepakatan itu bisa diperpanjang setelah kuartal pertama 2018, jika diperlukan.
Pada akhir 2016, negara-negara OPEC dan non-OPEC sepakat untuk mengurangi 1,8 juta barel minyak per hari dari pasar selama enam bulan, untuk meningkatkan permintaan dan menaikkan harga.
Baca Juga: Dolar AS Menguat Dorong Harga Minyak Terjun Bebas
Kesepakatan tersebut kemudian diperpanjang selama sembilan bulan, sampai akhir Maret 2018. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya