Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah telah memberi dampak positif terhadap peningkatan daya saing Indonesia dalam kancah global. Data hasil riset Infrastructure Competitiveness Index Tahun 2017, Indonesia berada pada peringkat 60, atau naik dari peringkat 62 tahun 2016 dan peringkat 72 tahun 2015 dalam pelayanan Infrastruktur.
Untuk terus meningkatkan layanan infrastruktur dan daya saing Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan ada lima inovasi utama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur, yakni kerangka hukum dan perundangan yang kondusif, inovasi pembiayaan dan pendanaan pembangunan infrastruktur, kepemimpinan yang kuat, koordinasi antar lembaga yang solid, dan juga penerapan hasil penelitian dan teknologi terbaru.
"Infrastruktur yang kita bangun saat ini berdasarkan kebutuhan untuk mengejar ketertinggalan. Selama tiga tahun kita kerja keras telah membuat ranking pelayanan infrastruktur kini kita berada di urutan 60 pada tahun 2017," jelas Menteri Basuki saat menjadi panelis dalam acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Selain Menteri Basuki, juga hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Dirut Astra Infrastructure Wiwiek D Santoso, dan Head of APAC Division Sumitomo Mitsui Banking (SMBC) Ryuji Nishisaki. Sebelumnya, keynote speech secara berturut-turut disampaikan oleh Presiden Direktur World Bank Group Jim Yong Kim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Faktor pertama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur adalah soal pengadaan tanah. Selama ini menurut Menteri Basuki masalah pembebasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Namun dengan berlakunya UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, masalah pertanahan mulai bisa diatasi, ditambah lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengharuskan Menteri/Kepala lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota mempermudah proses perizinan dan non-perizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PSN sesuai dengan kewenangannya.
"Untuk proyek PSN, selambat-lambatnya sudah dimulai pekerjaan pada 2018 atau proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN," terang Menteri Basuki.
Faktor lain dalam percepatan pembangunan infrastruktur adalah soal pendanaan. Akselerasi terjadi melalui penyederhanaan prosedur tender/pengadaan. Sementara dari sisi pendanaan, pemerintah melalui Kementerian PUPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk masuk ke proyek yang dilelang. Pemerintah juga membuka kesempatan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini mengingat kemampuan Pemerintah sangat terbatas dalam pembiayaan infrastruktur.
Untuk kebutuhan infrastruktur setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp4.796, triliun dengan dana sebesar Rp1.978,6 triliun atau 41,3 persen berasal dari APBN dan APBD, lalu Rp1.066,2 triliun atau 22,2 persen dari BUMN, dan sebesar Rp1.751, 5 triliun atau 36,5 persen berasal dari swasta dengan berbagai skema pendanaan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Minta Pemda Percepat Infrastruktur Lewat DAK
Selain memberikan kemudahan dalam investasi, pemerintah juga memberikan dukungan dan jaminan seperti dana talangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Availability Payment, Viability Gap Fund, serta penugasan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan baru alternatif terakhir menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Membangun dengan Ritme ‘Rock n Roll’
"Faktor ketiga dalam akselerasi pembangunan adalah soal kepemimpinan yang kuat. Indonesia beruntung memiliki Presiden Joko Widodo, beliau turun langsung ke lapangan setidaknya dua kali, yang membuat saya sebagai Menteri harus mengecek setidaknya empat kali, dan Dirjen delapan kali untuk memastikan pekerjaan cepat selesai. Semua dilakukan dalam ritme ‘Rock n Roll’, bukan lagi ritme Bengawan Solo," tambah Menteri Basuki.
Percepatan pembangunan menurutnya juga terjadi karena koordinasi antar lembaga yang sangat intens. Pada 2016, Pemerintah telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P)/Daerah (TP4D). Di dalam tim tersebut termasuk Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tanpa keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam pengadaan tanah, berbagai proyek tidak mungkin bisa terwujud dengan cepat," ujar Menteri Basuki.
Terakhir, faktor kelima, percepatan juga terjadi karena dukungan riset dan pengembangan dalam pembangunan infrastruktur, antara lain dalam penggunaan material precast dan prefabrikasi, serta penerapan teknologi terbaru dalam sektor konstruksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah