Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah telah memberi dampak positif terhadap peningkatan daya saing Indonesia dalam kancah global. Data hasil riset Infrastructure Competitiveness Index Tahun 2017, Indonesia berada pada peringkat 60, atau naik dari peringkat 62 tahun 2016 dan peringkat 72 tahun 2015 dalam pelayanan Infrastruktur.
Untuk terus meningkatkan layanan infrastruktur dan daya saing Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan ada lima inovasi utama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur, yakni kerangka hukum dan perundangan yang kondusif, inovasi pembiayaan dan pendanaan pembangunan infrastruktur, kepemimpinan yang kuat, koordinasi antar lembaga yang solid, dan juga penerapan hasil penelitian dan teknologi terbaru.
"Infrastruktur yang kita bangun saat ini berdasarkan kebutuhan untuk mengejar ketertinggalan. Selama tiga tahun kita kerja keras telah membuat ranking pelayanan infrastruktur kini kita berada di urutan 60 pada tahun 2017," jelas Menteri Basuki saat menjadi panelis dalam acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Selain Menteri Basuki, juga hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Dirut Astra Infrastructure Wiwiek D Santoso, dan Head of APAC Division Sumitomo Mitsui Banking (SMBC) Ryuji Nishisaki. Sebelumnya, keynote speech secara berturut-turut disampaikan oleh Presiden Direktur World Bank Group Jim Yong Kim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Faktor pertama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur adalah soal pengadaan tanah. Selama ini menurut Menteri Basuki masalah pembebasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Namun dengan berlakunya UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, masalah pertanahan mulai bisa diatasi, ditambah lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengharuskan Menteri/Kepala lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota mempermudah proses perizinan dan non-perizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PSN sesuai dengan kewenangannya.
"Untuk proyek PSN, selambat-lambatnya sudah dimulai pekerjaan pada 2018 atau proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN," terang Menteri Basuki.
Faktor lain dalam percepatan pembangunan infrastruktur adalah soal pendanaan. Akselerasi terjadi melalui penyederhanaan prosedur tender/pengadaan. Sementara dari sisi pendanaan, pemerintah melalui Kementerian PUPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk masuk ke proyek yang dilelang. Pemerintah juga membuka kesempatan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini mengingat kemampuan Pemerintah sangat terbatas dalam pembiayaan infrastruktur.
Untuk kebutuhan infrastruktur setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp4.796, triliun dengan dana sebesar Rp1.978,6 triliun atau 41,3 persen berasal dari APBN dan APBD, lalu Rp1.066,2 triliun atau 22,2 persen dari BUMN, dan sebesar Rp1.751, 5 triliun atau 36,5 persen berasal dari swasta dengan berbagai skema pendanaan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Minta Pemda Percepat Infrastruktur Lewat DAK
Selain memberikan kemudahan dalam investasi, pemerintah juga memberikan dukungan dan jaminan seperti dana talangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Availability Payment, Viability Gap Fund, serta penugasan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan baru alternatif terakhir menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Membangun dengan Ritme ‘Rock n Roll’
"Faktor ketiga dalam akselerasi pembangunan adalah soal kepemimpinan yang kuat. Indonesia beruntung memiliki Presiden Joko Widodo, beliau turun langsung ke lapangan setidaknya dua kali, yang membuat saya sebagai Menteri harus mengecek setidaknya empat kali, dan Dirjen delapan kali untuk memastikan pekerjaan cepat selesai. Semua dilakukan dalam ritme ‘Rock n Roll’, bukan lagi ritme Bengawan Solo," tambah Menteri Basuki.
Percepatan pembangunan menurutnya juga terjadi karena koordinasi antar lembaga yang sangat intens. Pada 2016, Pemerintah telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P)/Daerah (TP4D). Di dalam tim tersebut termasuk Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tanpa keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam pengadaan tanah, berbagai proyek tidak mungkin bisa terwujud dengan cepat," ujar Menteri Basuki.
Terakhir, faktor kelima, percepatan juga terjadi karena dukungan riset dan pengembangan dalam pembangunan infrastruktur, antara lain dalam penggunaan material precast dan prefabrikasi, serta penerapan teknologi terbaru dalam sektor konstruksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri