Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagai Undang-Undang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mendukung pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan di Indonesia.
Ani mengatakan, disahkannya Perppu ini menjadi UU memberikan keyakinan di dunia internasional bahwa Indonesia mampu dan telah siap untuk mulai mengimplementasikan AEoL September 2018.
"Dengan disahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU, maka ruang gerak bagi Wajib Pajak untuk melakukan penghindaran atau penggeseran pajak keluar dari Indonesia dapat diperangi dan diminimalkan," kata Ani di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Sri Mulyani menegaskan, informasi keuangan yang diterima oleh DJP akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Informasi keuangan yang diterima atau diperoleh Ditjen Pajak hanya dapat diakses oleh petugas pajak tertentu sesuai dengan tugas dan fungsinya dan akan diatur secara tegas mengenai tata tertib dan rambu rambu pengaman yang kuat disertai pengawasan yang tegas dan ancaman disiplin yang diperketat.
"Untuk petugas pajak yang menyalahgunakan informasi keuangan nasabah dan melanggar kewajiban merahasiakan infomasi keuangan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam UU KUP yang berlaku saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Akhirnya DPR Sahkan Perppu Akses Informasi Keuangan Jadi UU
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen