Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum akan memprioritaskan pengajuan rancangan undang-undang (RUU) terkait redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang ke legislatif.
"Saat ini, pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu," kata Sri Mulyani ditemui usai diskusi media di Jakarta, Kamis.
Alasan penundaan pengajuan RUU tentang redenominasi tersebut adalah masih adanya beberapa pembahasan mengenai perubahan UU lain yang sebelumnya telah masuk ke Program legislasi nasional.
Beberapa RUU untuk Prolegnas 2017 yang draf dan naskah akademiknya perlu disiapkan oleh pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yaitu RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian, RUU tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, RUU tentang Pajak Penghasilan, RUU tentang Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain.
Selain memprioritaskan hal tersebut, Menkeu mengatakan pemerintah dalam waktu dekat juga masih akan fokus pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018.
"Saat ini, saya anggap redenominasi tidak kami diskusikan dulu, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Kami akan tunda dulu (redenominasi)," kata Sri. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality