Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah masih dikaji. Menurutnya butuh waktu yang cukup lama untuk menuju redominasi tersebut.
"Masih dalam proses awal. Ini masih panjang sekali, jadi kami masih berdikusi dan memerlukan proses panjang. Tadi Pak Gubernur (Bank Indonesia) bilang untuk pelaksanaan redominasi ini kan 11 tahun," kata Jokowi usai meresmikan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Dia menjelaskan, proses penyederhaaan mata uang rupiah terus dilakukan hingga menghasilkan sebuah keputusan.
"Tapi ini tetap diproses, sehingga nanti muncul keputusan. Tetapi semuanya harus dihitung dan dikalkulasi," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Jokowi telah meminta adanya kajian dari sisi sosial, politik, dan ekonomi terhadap rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.
"Presiden meminta ini untuk dibahas dulu dari sisi aspek sosial, sisi politik, sisi ekonomi," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa lalu.
Sri Mulyani mengatakan rencana redenominasi ini kembali diajukan oleh Bank Indonesia setelah sebelumnya agenda penyederhanaan nilai mata uang rupiah pernah bergulir pada 2013. Namun, sebelum pemerintah dan Bank Indonesia mengajukan pembahasan RUU Redenominasi, Presiden mengharapkan adanya kajian agar rencana ini tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai disalahartikan dan jangan sampai ini menjadi persoalan yang tidak produktif bagi ekonomi kita," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pula.
Baca Juga: Jokowi Puas Inflasi Indonesia Mampu Ditekan Rendah
Sri Mulyani memastikan Presiden juga meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna mematangkan rencana yang bisa memakan waktu selama tujuh tahun ini.
"Presiden meminta saya untuk koordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan dalam sidang kabinet terbatas sebelum adanya proses dari sisi politik maupun hukum," katanya lagi.
Sri Mulyani belum bisa memastikan RUU Redenominasi bisa masuk dalam Prolegnas 2017, karena saat ini masih ada sekitar 15 RUU yang menjadi prioritas pembahasan dengan DPR.
"Tentu kami akan komunikasi dengan Komisi XI DPR mengenai jadwal yang masih memungkinkan, terutama dalam menyelesaikan berbagai komitmen RUU yang lain. Namun diupayakan maksimal," ujarnya lagi.
Mengenai rencana redenominasi ini, Sri Mulyani menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam atas agenda ini bahwa penyederhanaan nilai mata uang bukan merupakan sanering.
Selain itu, sosialisasi juga harus dilakukan dengan menyertakan negara pembanding yang telah berhasil menerapkan redenominasi agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR