Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah. RUU Redenominasi adalah RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panjang 2015-2019.
"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran, maka saya mengusulkan RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Menurut Misbakhun, RUU tersebut isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Nilai uang 1.000 akan berkurang menjadi 1 rupiah saja.
"Kebijakan pemerintah ini tentu akan mempunyai dampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan," terang Misbakhun.
Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, perlunya koordinasi dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat nantinya setelah RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang.
"Pecahan uang dalam satuan yang kecil harus tersedia dengan baik untuk menjaga inflasi harga barang tidak terjadi karena cara pandang masyarakat melihat satuan mata uang dalam nilai kecil terhadap barang," ujarnya.
Misbakhun menegaskan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat bahwa saat ini nilai rupiah sebesar Rp 13.000an per 1 USD sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia sebagai negara nomor 16 anggota G20.
Menurutnya, beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran 5 persen dan menjadi negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen-4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 milyar USD cukup untuk membiayai kebutuhan import sampai lebih dari 6 bulan.
Baca Juga: Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU
"Oleh karena itu, RUU Redenominasi perlu segera masuk Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan sehingga bisa segera dibahas di DPR. Badan Musyawarah DPR yang nanti akan menentukan apakah RUU tersebut pembahasannya di Komisi XI, Pansus atau di Badan Legislasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Redenominasi Rupiah, BI Ingin Pemerintah Lakukan Ini
-
Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU
-
Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas
-
Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN
-
Dituduh Mark Up Proyek Gedung, KPK: Baca Audit BPK yang Utuh
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok