Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah. RUU Redenominasi adalah RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panjang 2015-2019.
"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran, maka saya mengusulkan RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Menurut Misbakhun, RUU tersebut isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Nilai uang 1.000 akan berkurang menjadi 1 rupiah saja.
"Kebijakan pemerintah ini tentu akan mempunyai dampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan," terang Misbakhun.
Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, perlunya koordinasi dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat nantinya setelah RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang.
"Pecahan uang dalam satuan yang kecil harus tersedia dengan baik untuk menjaga inflasi harga barang tidak terjadi karena cara pandang masyarakat melihat satuan mata uang dalam nilai kecil terhadap barang," ujarnya.
Misbakhun menegaskan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat bahwa saat ini nilai rupiah sebesar Rp 13.000an per 1 USD sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia sebagai negara nomor 16 anggota G20.
Menurutnya, beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran 5 persen dan menjadi negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen-4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 milyar USD cukup untuk membiayai kebutuhan import sampai lebih dari 6 bulan.
Baca Juga: Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU
"Oleh karena itu, RUU Redenominasi perlu segera masuk Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan sehingga bisa segera dibahas di DPR. Badan Musyawarah DPR yang nanti akan menentukan apakah RUU tersebut pembahasannya di Komisi XI, Pansus atau di Badan Legislasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Redenominasi Rupiah, BI Ingin Pemerintah Lakukan Ini
-
Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU
-
Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas
-
Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN
-
Dituduh Mark Up Proyek Gedung, KPK: Baca Audit BPK yang Utuh
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga