Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa waktu yang tepat untuk melakukan kebijakan redenominasi rupiah adalah ketika kondisi ekonomi makro Indonesia terjaga dengan baik.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengakui bahwa tahun ini dinilai cocok untuk melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi artinya adalah penyederhanaan nominal uang, dalam hal ini adalah memangkas tiga nol di belakang uang rupiah.
Dengan demikian, jika redenominasi rupiah diberlakukan, maka uang senilai Rp1.000 akan ditulis menjadi Rp1. Penyederhanaan nominal ini dinilai tidak mengganggu nilai uang tersebut.
"Cocok karena inflasi rendah, ekonomi terjaga dibanding 2016 kita sudah recovery dan membaik," kata Agus di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (29/5/2017)
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menegaskan bahwa BI sudah memasukan rancangan undang-undang redenominasi di Program legislasi nasional (Prolegnas) sejak dua tahun yang lalu. Sayangnya, sampai saat ini RUU Redenominasi Rupiah oleh pemerintah belum dianggap sebagai prioritas yang menyangkut penerimaan negara.
Agus menjelaskan bahwa jika kebijakan redenominasi rupiah jadi diberlakukan, akan membutuhkan waktu tujuh tahun untuk masa transisi.
"Redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan agar lebih efisien, kebetulan RUU itu hanya ada 18 pasal dan mungkin bisa dipertimbangkan," kata dia.
Baca Juga: BI Pastikan Bom Kampung Melayu Tak Berdampak ke Rupiah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?
-
Prospek EMAS: Saham Anak Usaha Merdeka Copper Gold (MDKA) Resmi IPO
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini