Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menginginkan pemerintah mengeluarkan amanat presiden seandainya memang mendukung redenominasi atau penyederhanaan mata uang dibahas lebih lanjut di DPR.
"Kalau pemerintah setuju, diusulkan dalam bentuk amanat presiden mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang dibawa ke DPR," kata Agus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut berharap Presiden Joko Widodo mendukung redenominasi mengingat stabilitas ekonomi dan politik yang terjaga sehingga momennya tepat untuk mengajukan RUU Redenominasi Mata Uang.
"Saya juga sudah bicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah berjanji mendukung (RUU redenominasi) untuk dibahas dengan presiden," kata Agus.
Ia juga mengatakan telah bertemu dengan Komisi XI DPR RI dan semua fraksi menyambut baik apabila ada usulan RUU Redenominasi.
Tahapan Redenominasi Agus juga menjelaskan mengenai tahapan redenominasi mata uang. Seandainya RUU Redenominasi selesai dibahas pada 2017, maka pada 2018 dan 2019 adalah tahun persiapan.
Kemudian, 2020-2024 merupakan periode transisi saat rupiah sebelum dan sesudah redenominasi akan diperkenalkan.
Ia mengatakan dalam UU akan diatur semua harga barang dan jasa juga harus ada tabel harga yang memuat informasi harga lama dan harga baru.
"Jadi tujuh tahun adalah masa transisi dan nanti pada 2025 sampai dengan 2028 adalah masa 'phase out'. Jadi praktis 11 tahun," katanya.
Agus berharap sebelum 16 Agustus 2017 sudah bisa mengusulkan kepada DPR dan dibahas untuk masuk pada periode masa sidang sisa di 2017.
Sementara itu, Agus menilai redenominasi rupiah dapat menimbulkan pengaruh antara lain persepsi positif, efisiensi dan 'confident' bagi perekonomian Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun