Pemerintah DKI Jakarta bertekad menagih seluruh tunggakan pajak yang saat ini nilainya mencapai sekitar Rp6,61 triliun. Salah satunya adalah pajak reklame yang meliputi reklame billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri menuturkan, banyak perusahaan di Jakarta yang belum menyetor retribusi reklame. Atas kelalaian tersebut, Edi menegaskan akan melakukan pembongkaran atas materi atau konten reklame yang menunggak pajak.
“Sanksi yang diberikan bagi seluruh perusahaan penunggak pajak reklame adalah dilakukan pembongkaran, setelah itu dilakukan penagihan pajak reklame terhutang atas materi reklame yang sudah tayang sebelumnya,” tegas Edi di Jakarta, Senin, (31/7/2017).
Tak main-main, Edi juga mengancam mencabut izin perusahaan biro periklanan yang tidak kunjung melunasi retribusi pajak. Kewenangan tersebut kata Edi, telah dijamin melalui Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Pergub Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
“BPRD dapat memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan SK (Surat Keputusan) sebagai perusahaan jasa atau biro periklanan yang terdaftar di DKI Jakarta apabila perusahaan tersebut tidak segera melunasi kewajiban pajaknya,” papar Edi.
Edi mengaku sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penyelenggara reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri namun bila sampai batas waktu yang ditentukan perusahaan belum melunasi hutang pajak, pihaknya akan mengerahkan tim gabungan untuk membongkar reklame ilegal.
“Peringatan sudah kita sampaikan dari jauh hari. Sampai Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS). Kita tinggal kirim surat pemberitahuan untuk pelaksanaan pembongkaran lalu kita laksanakan bongkar. Saya kumpulkan para kepala Suku Badan dan koordinator UPPRD untuk rencana TL Law enforcement,” ungkap Edi.
Selain reklame, Edi menjelaskan pihaknya juga menyasar sektor-sektor lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemerintah pusat pada 2013 senilai Rp3,8 triliun. Piutang lainnya sekitar Rp1,6 triliun berupa pajak restoran dan pajak hiburan sisanya dari pajak kendaraan bermotor dan pajak hotel.
Baca Juga: Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
Untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan- perusahaan tersebut Edi melantik sebanyak 60 juru sita. Agar kinerja juru sita efektif, Edi mengerahkan mereka untuk menyisir dan menagih tunggakan diatas Rp. 1 miliar dengan didampingi tim KPK guna mencegah kongkalikong antara juru sita dengan wajib pajak (WP.)
“ Juru sita akan mengirim surat pemberitahuan sita, surat penagihan sita, sekaligus surat penyitaan barang. Setelah mengirim surat secara bertahap, juru sita akan melelang objek pajaknya,” tukas Edi.
Berita Terkait
-
Kocak! Video Parodi Iklan Es Krim ala Desta-Vincent Bikin Heboh
-
Iklan Audi Ini Dinilai Kontroversial dan Menuai Kritik, Mengapa?
-
Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
-
"Casing" Handphone ala Kerajaan yang Viral Akhirnya Diproduksi?
-
Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya