Pemerintah DKI Jakarta bertekad menagih seluruh tunggakan pajak yang saat ini nilainya mencapai sekitar Rp6,61 triliun. Salah satunya adalah pajak reklame yang meliputi reklame billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri menuturkan, banyak perusahaan di Jakarta yang belum menyetor retribusi reklame. Atas kelalaian tersebut, Edi menegaskan akan melakukan pembongkaran atas materi atau konten reklame yang menunggak pajak.
“Sanksi yang diberikan bagi seluruh perusahaan penunggak pajak reklame adalah dilakukan pembongkaran, setelah itu dilakukan penagihan pajak reklame terhutang atas materi reklame yang sudah tayang sebelumnya,” tegas Edi di Jakarta, Senin, (31/7/2017).
Tak main-main, Edi juga mengancam mencabut izin perusahaan biro periklanan yang tidak kunjung melunasi retribusi pajak. Kewenangan tersebut kata Edi, telah dijamin melalui Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Pergub Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
“BPRD dapat memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan SK (Surat Keputusan) sebagai perusahaan jasa atau biro periklanan yang terdaftar di DKI Jakarta apabila perusahaan tersebut tidak segera melunasi kewajiban pajaknya,” papar Edi.
Edi mengaku sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penyelenggara reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri namun bila sampai batas waktu yang ditentukan perusahaan belum melunasi hutang pajak, pihaknya akan mengerahkan tim gabungan untuk membongkar reklame ilegal.
“Peringatan sudah kita sampaikan dari jauh hari. Sampai Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS). Kita tinggal kirim surat pemberitahuan untuk pelaksanaan pembongkaran lalu kita laksanakan bongkar. Saya kumpulkan para kepala Suku Badan dan koordinator UPPRD untuk rencana TL Law enforcement,” ungkap Edi.
Selain reklame, Edi menjelaskan pihaknya juga menyasar sektor-sektor lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemerintah pusat pada 2013 senilai Rp3,8 triliun. Piutang lainnya sekitar Rp1,6 triliun berupa pajak restoran dan pajak hiburan sisanya dari pajak kendaraan bermotor dan pajak hotel.
Baca Juga: Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
Untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan- perusahaan tersebut Edi melantik sebanyak 60 juru sita. Agar kinerja juru sita efektif, Edi mengerahkan mereka untuk menyisir dan menagih tunggakan diatas Rp. 1 miliar dengan didampingi tim KPK guna mencegah kongkalikong antara juru sita dengan wajib pajak (WP.)
“ Juru sita akan mengirim surat pemberitahuan sita, surat penagihan sita, sekaligus surat penyitaan barang. Setelah mengirim surat secara bertahap, juru sita akan melelang objek pajaknya,” tukas Edi.
Berita Terkait
-
Kocak! Video Parodi Iklan Es Krim ala Desta-Vincent Bikin Heboh
-
Iklan Audi Ini Dinilai Kontroversial dan Menuai Kritik, Mengapa?
-
Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
-
"Casing" Handphone ala Kerajaan yang Viral Akhirnya Diproduksi?
-
Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau