Pemerintah DKI Jakarta bertekad menagih seluruh tunggakan pajak yang saat ini nilainya mencapai sekitar Rp6,61 triliun. Salah satunya adalah pajak reklame yang meliputi reklame billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri menuturkan, banyak perusahaan di Jakarta yang belum menyetor retribusi reklame. Atas kelalaian tersebut, Edi menegaskan akan melakukan pembongkaran atas materi atau konten reklame yang menunggak pajak.
“Sanksi yang diberikan bagi seluruh perusahaan penunggak pajak reklame adalah dilakukan pembongkaran, setelah itu dilakukan penagihan pajak reklame terhutang atas materi reklame yang sudah tayang sebelumnya,” tegas Edi di Jakarta, Senin, (31/7/2017).
Tak main-main, Edi juga mengancam mencabut izin perusahaan biro periklanan yang tidak kunjung melunasi retribusi pajak. Kewenangan tersebut kata Edi, telah dijamin melalui Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Pergub Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
“BPRD dapat memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan SK (Surat Keputusan) sebagai perusahaan jasa atau biro periklanan yang terdaftar di DKI Jakarta apabila perusahaan tersebut tidak segera melunasi kewajiban pajaknya,” papar Edi.
Edi mengaku sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penyelenggara reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri namun bila sampai batas waktu yang ditentukan perusahaan belum melunasi hutang pajak, pihaknya akan mengerahkan tim gabungan untuk membongkar reklame ilegal.
“Peringatan sudah kita sampaikan dari jauh hari. Sampai Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS). Kita tinggal kirim surat pemberitahuan untuk pelaksanaan pembongkaran lalu kita laksanakan bongkar. Saya kumpulkan para kepala Suku Badan dan koordinator UPPRD untuk rencana TL Law enforcement,” ungkap Edi.
Selain reklame, Edi menjelaskan pihaknya juga menyasar sektor-sektor lain seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemerintah pusat pada 2013 senilai Rp3,8 triliun. Piutang lainnya sekitar Rp1,6 triliun berupa pajak restoran dan pajak hiburan sisanya dari pajak kendaraan bermotor dan pajak hotel.
Baca Juga: Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
Untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan- perusahaan tersebut Edi melantik sebanyak 60 juru sita. Agar kinerja juru sita efektif, Edi mengerahkan mereka untuk menyisir dan menagih tunggakan diatas Rp. 1 miliar dengan didampingi tim KPK guna mencegah kongkalikong antara juru sita dengan wajib pajak (WP.)
“ Juru sita akan mengirim surat pemberitahuan sita, surat penagihan sita, sekaligus surat penyitaan barang. Setelah mengirim surat secara bertahap, juru sita akan melelang objek pajaknya,” tukas Edi.
Berita Terkait
-
Kocak! Video Parodi Iklan Es Krim ala Desta-Vincent Bikin Heboh
-
Iklan Audi Ini Dinilai Kontroversial dan Menuai Kritik, Mengapa?
-
Jakarta Public Service Sebut PT. MIB Langgar Aturan Reklame
-
"Casing" Handphone ala Kerajaan yang Viral Akhirnya Diproduksi?
-
Jakarta Public Service Setuju Revisi Pergub Reklame Dilakukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
MBG Bakal Manfaatkan Proyek Peternakan Ayam Merah Putih Besutan Danantara
-
Iman Rachman Mundur, Ini Kriteria Bos BEI Baru yang Diinginkan Pemerintah
-
Rosan Roeslani: Danantara Terbuka Jadi Pemegang Saham BEI
-
Purbaya soal Dirut BEI Mundur: Kesalahan Dia Fatal
-
Tekanan Jual Reda, IHSG Melesat 1,18% di Sesi I
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
Pemerintah Desak Demutualisasi BEI Disegerakan
-
Plt Dirut BEI Akan Ditunjuk Setelah Iman Rachman Mundur
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal