Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berkomitmen menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo. Bahkan katanya, sejak awal dia terus memonitor perkembangan penyelesaian PHK Koran Sindo termasuk media lain di bawah MNC Group.
“Kemenaker membuka diri kok untuk saling update, mari kita sama-sama mencari jalan solusi,” katanya di hadapan pengurus Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) dan Federasi Serikat Pekerja Media Indepeden (FSPM Independen), Rabu (9/8/2017) di ruangan kerjanya.
Menteri Hanif Dhakiri pada Rabu sore kemarin menerima perwakilan dari AJI dan FSPM Independen yang mendampingi karyawan korban PHK Koran Sindo. Selama satu setengah jam Hanif mendengar keluh kesah sejumlah karyawan yang masih belum dibayarkan pesangon oleh manajemen Koran Sindo.
“Tentu kita mendorong penyelesaiannya lewat Bipartit. Kalau masih di sini kita bisa bantu tekan tapi jika mentok akhirnya kan lari ke PHI, masuk ke ranah yudisial, kita tidak bisa intervensi lagi,”katanya.
Hanif sangat memahami industri media kini terutama platform cetak, tengah menghadapi tantangan besar. Akibat perkembangan teknologi memicu perubahan model bisnis. Menurutnya, sulit menghindari untuk tidak muncul persoalan ketenagakerjaan seperti phk sebagai dampak dari efisiensi. Namun, meski langkah PHK adalah hak setiap perusahaan, konsen kemenaker tegas Hanif tetap pada dua hal. Yakni proses PHK dan pemenuhan hak.
“Silahkan saja perusahaan bebas melakukan PHK selama prosesnya benar sesuai dengan aturan. Dalam konteks ini penutupan biro misalnya, harus diajak berdialog dulu. Kalau tidak berarti prosesnya tidak benar,” katanya.
Konsen berikutnya mengenai pemenuhan hak. Menurut Hanif, pemenuhan hak pesangon basis utamanya ialah mendorong negosiasi bipartit dimana acuan kerangka penyelesaian sudah jelas dalam aturan perundang-udangan. Hanif mengatakan, nilai hak pesangon di bawah ketentuan mungkin masih bisa dimaklumi bila itu terjadi pada PHK perusahaan berskala UMKM.
“Kalau UMKM bisa lah cincai di bawah standar, kita bisa maklum. Tapi kalau perusahaan besar tentu ini tidak benar,” katanya.
Baca Juga: Sore Ini, Korban PHK Koran Sindo Bertemu Menaker Hanif Dhakiri
Hanif pun meminta Dirjen PHI dan Jaminan Sosial yang ikut dalam pertemuan, agar intens mengawal kasus PHK karyawan Koran Sindo. “Undang lagi manajemen Sindo supaya ketemu win-win solusi,” katanya.
Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Hayani Rumondang, menjelaskan, sejak menerima pengaduan PHK Koran Sindo, direktorat yang dipimpinnya melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, pada pertemuan terakhir 10 Juli lalu yang dihadiri pihak karyawan dan manajemen, ditjen PHI mendorong agar keduanya memaksimalkan perundingan bipartit hingga akhir Juli.
“Karena bipartit merupakan merupakan prosedur penyelesaian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” katanya.
Dia menambahkan, pada tanggal 25 Juli manajemen PT MNI memang pernah mengajukan surat meminta perpanjangan proses bipartit sampai 31 Agustus. Manajemen, sebut Yani, juga melaporkan bahwa hampir semua biro, penyelesaian hak pesangon beberapa karyawannya sudah selesai.
“Di situ kami tahu biro-biro mana yang masih belum selesai, seperti Jatim, Jateng, dan Pelembang. hari ini, berdasarkan update perkembangan dari teman-teman, tentu kami perlu mengundang mereka lagi dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak karyawan mengatatakan, belakangan manajemen selalu menghindari isi pertemuan bipartit dituangkan ke dalam risalah. Ketua Paguyuban Karyawan PHK Sindo Jatim Tarmuji Talmacsi mengatakan, setelah hampir dua bulan menuntut, manajemen ternyata hanya bersedia menaikkan pesangon nilai pesangon 1 PMTK dari tawaran awal 2-4 bulan upah/gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal