Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berkomitmen menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo. Bahkan katanya, sejak awal dia terus memonitor perkembangan penyelesaian PHK Koran Sindo termasuk media lain di bawah MNC Group.
“Kemenaker membuka diri kok untuk saling update, mari kita sama-sama mencari jalan solusi,” katanya di hadapan pengurus Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) dan Federasi Serikat Pekerja Media Indepeden (FSPM Independen), Rabu (9/8/2017) di ruangan kerjanya.
Menteri Hanif Dhakiri pada Rabu sore kemarin menerima perwakilan dari AJI dan FSPM Independen yang mendampingi karyawan korban PHK Koran Sindo. Selama satu setengah jam Hanif mendengar keluh kesah sejumlah karyawan yang masih belum dibayarkan pesangon oleh manajemen Koran Sindo.
“Tentu kita mendorong penyelesaiannya lewat Bipartit. Kalau masih di sini kita bisa bantu tekan tapi jika mentok akhirnya kan lari ke PHI, masuk ke ranah yudisial, kita tidak bisa intervensi lagi,”katanya.
Hanif sangat memahami industri media kini terutama platform cetak, tengah menghadapi tantangan besar. Akibat perkembangan teknologi memicu perubahan model bisnis. Menurutnya, sulit menghindari untuk tidak muncul persoalan ketenagakerjaan seperti phk sebagai dampak dari efisiensi. Namun, meski langkah PHK adalah hak setiap perusahaan, konsen kemenaker tegas Hanif tetap pada dua hal. Yakni proses PHK dan pemenuhan hak.
“Silahkan saja perusahaan bebas melakukan PHK selama prosesnya benar sesuai dengan aturan. Dalam konteks ini penutupan biro misalnya, harus diajak berdialog dulu. Kalau tidak berarti prosesnya tidak benar,” katanya.
Konsen berikutnya mengenai pemenuhan hak. Menurut Hanif, pemenuhan hak pesangon basis utamanya ialah mendorong negosiasi bipartit dimana acuan kerangka penyelesaian sudah jelas dalam aturan perundang-udangan. Hanif mengatakan, nilai hak pesangon di bawah ketentuan mungkin masih bisa dimaklumi bila itu terjadi pada PHK perusahaan berskala UMKM.
“Kalau UMKM bisa lah cincai di bawah standar, kita bisa maklum. Tapi kalau perusahaan besar tentu ini tidak benar,” katanya.
Baca Juga: Sore Ini, Korban PHK Koran Sindo Bertemu Menaker Hanif Dhakiri
Hanif pun meminta Dirjen PHI dan Jaminan Sosial yang ikut dalam pertemuan, agar intens mengawal kasus PHK karyawan Koran Sindo. “Undang lagi manajemen Sindo supaya ketemu win-win solusi,” katanya.
Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Hayani Rumondang, menjelaskan, sejak menerima pengaduan PHK Koran Sindo, direktorat yang dipimpinnya melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, pada pertemuan terakhir 10 Juli lalu yang dihadiri pihak karyawan dan manajemen, ditjen PHI mendorong agar keduanya memaksimalkan perundingan bipartit hingga akhir Juli.
“Karena bipartit merupakan merupakan prosedur penyelesaian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” katanya.
Dia menambahkan, pada tanggal 25 Juli manajemen PT MNI memang pernah mengajukan surat meminta perpanjangan proses bipartit sampai 31 Agustus. Manajemen, sebut Yani, juga melaporkan bahwa hampir semua biro, penyelesaian hak pesangon beberapa karyawannya sudah selesai.
“Di situ kami tahu biro-biro mana yang masih belum selesai, seperti Jatim, Jateng, dan Pelembang. hari ini, berdasarkan update perkembangan dari teman-teman, tentu kami perlu mengundang mereka lagi dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak karyawan mengatatakan, belakangan manajemen selalu menghindari isi pertemuan bipartit dituangkan ke dalam risalah. Ketua Paguyuban Karyawan PHK Sindo Jatim Tarmuji Talmacsi mengatakan, setelah hampir dua bulan menuntut, manajemen ternyata hanya bersedia menaikkan pesangon nilai pesangon 1 PMTK dari tawaran awal 2-4 bulan upah/gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri