Suara.com - Para aktivis pers menemui Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk membahas kasus pemecatan massal Karyawan Koran Sindo, anak perusahaan MNC Group. Pertemuan dilakukan, Rabu (9/8/2017).
Mereka yang akan bertemu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum pekerja Media, FSPM Independen, dan LBH Pers. Mereka akan membahas persoalan terkini terkait ketenagakerjaan di industri media.
“Secara khusus agenda pertemuan akan membahas masalah PHK Karyawan Koran Sindo, anak perusahaan MNC Group,” kata pengurus AJI Indonesia, Joni Aswira.
Joni menjelaskan penanganan PHK massal karyawan media MNC Group yang bergulir sejak awal Juli lalu, belum semuanya beres. Masih sekitar 100-an pekerja karyawannya di beberapa wilayah biro belum menerima pesangon sesuai ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) sejumlah biro di Indonesia.
Pernyataan anggota DPR Ri itu disampaikan dihadapan perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8/2017).
Lebih lanjut lagi Ribka, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyatakan penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Saya menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo. Jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX yang lain agar kasus ini bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans," tegasnya.
Baca Juga: PHK Massal, DPR Minta Kemenaker Panggil Manajemen Koran Sindo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu