Suara.com - Tidak sedikit orang yang memilih untuk membeli hunian rumah di kompleks perumahan. Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Misalnya, model dan tipe rumahnya seragam dan cukup banyak, harganya yang lebih kompetitif, dan lingkungannya yang menyenangkan.
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah?
Melakukan survei
Hal ini bertujuan Anda benar-benar yakin bahwa kompleks perumahan itu seperti yang diiklankan oleh pihak developer. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak pengembang hanya berpromosi secara bombastis untuk mendapatkan banyak konsumen. Namun kenyataannya, semua yang dipromosikan tidak sesuai di lapangan. Oleh karena itu, jangan lupa melakukan survey.
Mendatangi kantor pemasarannya
Silakan datangi kantor pemasaran untuk menanyakan secara detail apa yang ingin Anda ketahui. Jika ada keterangan atau gelagat kurang baik dari pihak developer, sebaiknya Anda berpikir ulang sebelum membeli rumah.
Mengetahui status rumah
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua tipe status rumah, yaitu siap huni dan indent. Rumah status siap huni biasanya dapat dilihat langsung wujudnya. Namun sebagian besar perumahan menggunakan status indent sehingga Anda hanya bisa memilih lokasi melalu site map. Penting untuk memastikan dan memantau pembangunan kompleks perumahannya agar sesuai janji dan jadwal yang sudah disepakati bersama.
Membandingkan harga dan fasilitasnya
Harga menjadi faktor penting yang harus Anda ketahui terlebih dulu, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Memang kebanyakan calon konsumen menanyakan perihal harga rumahnya dulu. Umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB), dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Setelah mengetahui detail nominal harganya, jangan lupa untuk memeriksa fasilitas di kompleks perumahan tersebut. Pastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan ada dan berfungsi dengan baik agar Anda bersama keluarga tercinta bisa menikmatinya nanti.
Mengetahui metode pembayarannya
Selain nomina harga yang memang perlu diketahui, Anda harus menanyakan perihal metode atau cara pembayarannya. Biasanya, pihak marketing developer sudah menjelaskan secara detail dan gamblang.
Memanfaatkan masa garansi
Biasanya, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan. Hal itu terwujud setelah proses terima rumah dilakukan. Masa garansi inilah yang tidak boleh Anda sia-siakan. Pasalnya, Anda diperbolehkan untuk komplain dan meminta perbaikan jika ada bagian rumah yang rusak. Misalnya, atap genting bocor, dinding retak-retak, kayu atap mulai keropos dimakan rayap, dan lain sebagainya. Manfaatkan masa garansi yang diberikan oleh pihak developer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN