Suara.com - Tidak sedikit orang yang memilih untuk membeli hunian rumah di kompleks perumahan. Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Misalnya, model dan tipe rumahnya seragam dan cukup banyak, harganya yang lebih kompetitif, dan lingkungannya yang menyenangkan.
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah?
Melakukan survei
Hal ini bertujuan Anda benar-benar yakin bahwa kompleks perumahan itu seperti yang diiklankan oleh pihak developer. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak pengembang hanya berpromosi secara bombastis untuk mendapatkan banyak konsumen. Namun kenyataannya, semua yang dipromosikan tidak sesuai di lapangan. Oleh karena itu, jangan lupa melakukan survey.
Mendatangi kantor pemasarannya
Silakan datangi kantor pemasaran untuk menanyakan secara detail apa yang ingin Anda ketahui. Jika ada keterangan atau gelagat kurang baik dari pihak developer, sebaiknya Anda berpikir ulang sebelum membeli rumah.
Mengetahui status rumah
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua tipe status rumah, yaitu siap huni dan indent. Rumah status siap huni biasanya dapat dilihat langsung wujudnya. Namun sebagian besar perumahan menggunakan status indent sehingga Anda hanya bisa memilih lokasi melalu site map. Penting untuk memastikan dan memantau pembangunan kompleks perumahannya agar sesuai janji dan jadwal yang sudah disepakati bersama.
Membandingkan harga dan fasilitasnya
Harga menjadi faktor penting yang harus Anda ketahui terlebih dulu, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Memang kebanyakan calon konsumen menanyakan perihal harga rumahnya dulu. Umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB), dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Setelah mengetahui detail nominal harganya, jangan lupa untuk memeriksa fasilitas di kompleks perumahan tersebut. Pastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan ada dan berfungsi dengan baik agar Anda bersama keluarga tercinta bisa menikmatinya nanti.
Mengetahui metode pembayarannya
Selain nomina harga yang memang perlu diketahui, Anda harus menanyakan perihal metode atau cara pembayarannya. Biasanya, pihak marketing developer sudah menjelaskan secara detail dan gamblang.
Memanfaatkan masa garansi
Biasanya, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan. Hal itu terwujud setelah proses terima rumah dilakukan. Masa garansi inilah yang tidak boleh Anda sia-siakan. Pasalnya, Anda diperbolehkan untuk komplain dan meminta perbaikan jika ada bagian rumah yang rusak. Misalnya, atap genting bocor, dinding retak-retak, kayu atap mulai keropos dimakan rayap, dan lain sebagainya. Manfaatkan masa garansi yang diberikan oleh pihak developer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat