Suara.com - Tidak sedikit orang yang memilih untuk membeli hunian rumah di kompleks perumahan. Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Misalnya, model dan tipe rumahnya seragam dan cukup banyak, harganya yang lebih kompetitif, dan lingkungannya yang menyenangkan.
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah?
Melakukan survei
Hal ini bertujuan Anda benar-benar yakin bahwa kompleks perumahan itu seperti yang diiklankan oleh pihak developer. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak pengembang hanya berpromosi secara bombastis untuk mendapatkan banyak konsumen. Namun kenyataannya, semua yang dipromosikan tidak sesuai di lapangan. Oleh karena itu, jangan lupa melakukan survey.
Mendatangi kantor pemasarannya
Silakan datangi kantor pemasaran untuk menanyakan secara detail apa yang ingin Anda ketahui. Jika ada keterangan atau gelagat kurang baik dari pihak developer, sebaiknya Anda berpikir ulang sebelum membeli rumah.
Mengetahui status rumah
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua tipe status rumah, yaitu siap huni dan indent. Rumah status siap huni biasanya dapat dilihat langsung wujudnya. Namun sebagian besar perumahan menggunakan status indent sehingga Anda hanya bisa memilih lokasi melalu site map. Penting untuk memastikan dan memantau pembangunan kompleks perumahannya agar sesuai janji dan jadwal yang sudah disepakati bersama.
Membandingkan harga dan fasilitasnya
Harga menjadi faktor penting yang harus Anda ketahui terlebih dulu, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Memang kebanyakan calon konsumen menanyakan perihal harga rumahnya dulu. Umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB), dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Setelah mengetahui detail nominal harganya, jangan lupa untuk memeriksa fasilitas di kompleks perumahan tersebut. Pastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan ada dan berfungsi dengan baik agar Anda bersama keluarga tercinta bisa menikmatinya nanti.
Mengetahui metode pembayarannya
Selain nomina harga yang memang perlu diketahui, Anda harus menanyakan perihal metode atau cara pembayarannya. Biasanya, pihak marketing developer sudah menjelaskan secara detail dan gamblang.
Memanfaatkan masa garansi
Biasanya, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan. Hal itu terwujud setelah proses terima rumah dilakukan. Masa garansi inilah yang tidak boleh Anda sia-siakan. Pasalnya, Anda diperbolehkan untuk komplain dan meminta perbaikan jika ada bagian rumah yang rusak. Misalnya, atap genting bocor, dinding retak-retak, kayu atap mulai keropos dimakan rayap, dan lain sebagainya. Manfaatkan masa garansi yang diberikan oleh pihak developer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam