Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan otoritas moneter siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri teknologi finansial (fintech) pada triwulan IV-2017.
"Mudah-mudahan triwulan empat, peraturan BI mengenai 'fintech' bisa hadir menyusul bersamaan dengan 'regulatory sandbox'," kata Mirza di Yogyakarta, Senin (28/8/2017).
Mirza mengatakan peraturan ini bisa mendukung pengembangan teknologi finansial dan memberikan arahan kepada pelaku industri ekonomi digital agar mampu tumbuh secara sehat serta memberikan layanan finansial memadai kepada masyarakat.
"Kami akan menyiapkan regulasi dan lingkungan supaya digital ekonomi berkembang dengan baik dalam rambu-rambu yang masuk dalam monitoring regulator," katanya.
Mirza mengatakan peraturan "fintech" yang diikuti regulasi mengenai kerangka kerja "sandbox" ini memberikan kesempatan kepada pelaku bisnis "startup" untuk meluncurkan inovasi produk, jasa maupun model bisnis yang matang.
"Peraturan ini dibutuhkan untuk bagi pelaku 'startup' untuk melakukan kegiatan terbatas, setelah memenuhi kriteria Bank Indonesia, sebelum memasuki 'sandbox'," ujarnya.
Melalui peraturan tersebut, tambah Mirza, Bank Indonesia bisa memberikan dukungan secara penuh terhadap pengembangan teknologi finansial terutama bagi layanan jasa keuangan yang termitigasi dengan tetap memperhatikan risiko.
"Selain itu, melalui implementasi dari 'sandbox', BI bisa melakukan pengawasan dan mengamati pengembangan 'fintech' dari waktu ke waktu," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech
Saat ini, berdasarkan data Statista, nilai transaksi dari industri "fintech" di Indonesia tercatat mencapai 15,02 miliar dolar AS pada 2016 atau tumbuh sebesar 24,6 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, total nilai transaksi di pasar teknologi finansial pada 2017 diperkirakan bisa mencapai kisaran 18,65 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pada November 2016, BI telah meresmikan "Fintech Office" yang merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko dan evaluasi atas model bisnis dan produk maupun layanan dari "Fintech" serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Pembentukan "Fintech Office" tersebut didasari oleh kesadaran BI sebagai otoritas sistem pembayaran mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.
Layanan digital ekonomi yang didukung oleh "regulatory sandbox" ini bisa mendukung perusahaan "startup" dengan skala kecil untuk mematangkan konsep dan berkembang agar memberikan kontribusi kepada ekonomi.
Dengan kerangka kerja "sandbox", "Fintech Office" akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami "fintech" dan menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangan industri ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri