Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan otoritas moneter siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri teknologi finansial (fintech) pada triwulan IV-2017.
"Mudah-mudahan triwulan empat, peraturan BI mengenai 'fintech' bisa hadir menyusul bersamaan dengan 'regulatory sandbox'," kata Mirza di Yogyakarta, Senin (28/8/2017).
Mirza mengatakan peraturan ini bisa mendukung pengembangan teknologi finansial dan memberikan arahan kepada pelaku industri ekonomi digital agar mampu tumbuh secara sehat serta memberikan layanan finansial memadai kepada masyarakat.
"Kami akan menyiapkan regulasi dan lingkungan supaya digital ekonomi berkembang dengan baik dalam rambu-rambu yang masuk dalam monitoring regulator," katanya.
Mirza mengatakan peraturan "fintech" yang diikuti regulasi mengenai kerangka kerja "sandbox" ini memberikan kesempatan kepada pelaku bisnis "startup" untuk meluncurkan inovasi produk, jasa maupun model bisnis yang matang.
"Peraturan ini dibutuhkan untuk bagi pelaku 'startup' untuk melakukan kegiatan terbatas, setelah memenuhi kriteria Bank Indonesia, sebelum memasuki 'sandbox'," ujarnya.
Melalui peraturan tersebut, tambah Mirza, Bank Indonesia bisa memberikan dukungan secara penuh terhadap pengembangan teknologi finansial terutama bagi layanan jasa keuangan yang termitigasi dengan tetap memperhatikan risiko.
"Selain itu, melalui implementasi dari 'sandbox', BI bisa melakukan pengawasan dan mengamati pengembangan 'fintech' dari waktu ke waktu," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech
Saat ini, berdasarkan data Statista, nilai transaksi dari industri "fintech" di Indonesia tercatat mencapai 15,02 miliar dolar AS pada 2016 atau tumbuh sebesar 24,6 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, total nilai transaksi di pasar teknologi finansial pada 2017 diperkirakan bisa mencapai kisaran 18,65 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pada November 2016, BI telah meresmikan "Fintech Office" yang merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko dan evaluasi atas model bisnis dan produk maupun layanan dari "Fintech" serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Pembentukan "Fintech Office" tersebut didasari oleh kesadaran BI sebagai otoritas sistem pembayaran mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.
Layanan digital ekonomi yang didukung oleh "regulatory sandbox" ini bisa mendukung perusahaan "startup" dengan skala kecil untuk mematangkan konsep dan berkembang agar memberikan kontribusi kepada ekonomi.
Dengan kerangka kerja "sandbox", "Fintech Office" akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami "fintech" dan menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangan industri ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus