Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan otoritas moneter siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri teknologi finansial (fintech) pada triwulan IV-2017.
"Mudah-mudahan triwulan empat, peraturan BI mengenai 'fintech' bisa hadir menyusul bersamaan dengan 'regulatory sandbox'," kata Mirza di Yogyakarta, Senin (28/8/2017).
Mirza mengatakan peraturan ini bisa mendukung pengembangan teknologi finansial dan memberikan arahan kepada pelaku industri ekonomi digital agar mampu tumbuh secara sehat serta memberikan layanan finansial memadai kepada masyarakat.
"Kami akan menyiapkan regulasi dan lingkungan supaya digital ekonomi berkembang dengan baik dalam rambu-rambu yang masuk dalam monitoring regulator," katanya.
Mirza mengatakan peraturan "fintech" yang diikuti regulasi mengenai kerangka kerja "sandbox" ini memberikan kesempatan kepada pelaku bisnis "startup" untuk meluncurkan inovasi produk, jasa maupun model bisnis yang matang.
"Peraturan ini dibutuhkan untuk bagi pelaku 'startup' untuk melakukan kegiatan terbatas, setelah memenuhi kriteria Bank Indonesia, sebelum memasuki 'sandbox'," ujarnya.
Melalui peraturan tersebut, tambah Mirza, Bank Indonesia bisa memberikan dukungan secara penuh terhadap pengembangan teknologi finansial terutama bagi layanan jasa keuangan yang termitigasi dengan tetap memperhatikan risiko.
"Selain itu, melalui implementasi dari 'sandbox', BI bisa melakukan pengawasan dan mengamati pengembangan 'fintech' dari waktu ke waktu," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech
Saat ini, berdasarkan data Statista, nilai transaksi dari industri "fintech" di Indonesia tercatat mencapai 15,02 miliar dolar AS pada 2016 atau tumbuh sebesar 24,6 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, total nilai transaksi di pasar teknologi finansial pada 2017 diperkirakan bisa mencapai kisaran 18,65 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pada November 2016, BI telah meresmikan "Fintech Office" yang merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko dan evaluasi atas model bisnis dan produk maupun layanan dari "Fintech" serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Pembentukan "Fintech Office" tersebut didasari oleh kesadaran BI sebagai otoritas sistem pembayaran mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat.
Layanan digital ekonomi yang didukung oleh "regulatory sandbox" ini bisa mendukung perusahaan "startup" dengan skala kecil untuk mematangkan konsep dan berkembang agar memberikan kontribusi kepada ekonomi.
Dengan kerangka kerja "sandbox", "Fintech Office" akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami "fintech" dan menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangan industri ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi