Setelah diperas dengan pajak yang bertubi-tubi, kini untuk kesekian kalinya negara justru lalai. Negara tidak hadir dan tidak bertanggungjawab dalam mengamankan rakyatnya dari kejahatan predator ekonomi dan keuangan, baik predator nasional maupun global.
"Bagaimana tidak? First travel adalah perusahaan travel besar dalam mengelola keuangan dalam jumlah sangat besar," kata Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel saat ini memiliki jamaah umrah 70 ribu. Itu jumlah yang tidak kecil karena mencakup separuh dari jamaah haji Indonesia setahun. Dari umrah saja perusahaan ini bisa mendapatkan Rp1,5 triliun. "Belum bisnis travel yang lain," ujarnya.
Menurutnya, First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Keuntungan yang diperoleh kemudian ditempatkan di perbankan atau investasi lainnya lagi yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.
"Jadi bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lalai dan tidak tahu ada perusahaan travel super murah, memiliki aliran keuntungan sangat besar, dan bahkan konon katanya pembelian kursi penerbangan yang sangat banyak, perusahaan ini sanggup menopang saham Qatar Airline," jelas Salamuddin.
Ia menegaskan jika OJK dan PPATK benar-benar tidak tahu, maka semua otoritas keuangan di Indonesia ini benar benar buta atau pura pura buta. Sehingga tidak bisa bekerja, dan tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan.
"Sementara orang awam sekalipun heran dengan tarif super murah First Travel, orang keuangan pasti juga heran dengan perkembangan pesat First Travel yang bagaikan dapat hujan uang dari langit.
Ditambah lagi perusahaan diduga menggemukkan dana melalui skema bisnis keuangan yang tidak wajar. Maka sudah pasti otoritas keuangan mengetahui sinyal adanya skandal keuangan ilegal sangat besar dalam praktik bisnis First Travel," tambahnya.
Baca Juga: Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK
Salamuddin meyakini dengan nilai transaksi keuangan yang sangat besar, tak mungkin aktivitas First Travel berlangsung tanpa sepengetahuan OJK. Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar, sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan seperti OJK.
Untuk diketahui, OJK sendiri sesuai dengan UU, memiliki tugas dan fungsi di antaranya: Pertama, membuat regulasi. Kedua, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi. Ketiga, memungut iuran dari lembaga keuangan yang diawasinya.
"Pertanyaanya, kemana saja OJK selama ini dalam menghadapi kejahatan keuangan yang dilakukan oleh First Travel. Tidak tahu atau pura pura tidak tahu. Untuk itu, sebaiknya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mesti mengembangkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa pejabat OJK, yang kelihatannya lalai atau sengaja lalai dan membiarkan kejahatan keuangan tersebut berlangsung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun