Setelah diperas dengan pajak yang bertubi-tubi, kini untuk kesekian kalinya negara justru lalai. Negara tidak hadir dan tidak bertanggungjawab dalam mengamankan rakyatnya dari kejahatan predator ekonomi dan keuangan, baik predator nasional maupun global.
"Bagaimana tidak? First travel adalah perusahaan travel besar dalam mengelola keuangan dalam jumlah sangat besar," kata Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel saat ini memiliki jamaah umrah 70 ribu. Itu jumlah yang tidak kecil karena mencakup separuh dari jamaah haji Indonesia setahun. Dari umrah saja perusahaan ini bisa mendapatkan Rp1,5 triliun. "Belum bisnis travel yang lain," ujarnya.
Menurutnya, First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Keuntungan yang diperoleh kemudian ditempatkan di perbankan atau investasi lainnya lagi yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.
"Jadi bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lalai dan tidak tahu ada perusahaan travel super murah, memiliki aliran keuntungan sangat besar, dan bahkan konon katanya pembelian kursi penerbangan yang sangat banyak, perusahaan ini sanggup menopang saham Qatar Airline," jelas Salamuddin.
Ia menegaskan jika OJK dan PPATK benar-benar tidak tahu, maka semua otoritas keuangan di Indonesia ini benar benar buta atau pura pura buta. Sehingga tidak bisa bekerja, dan tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan.
"Sementara orang awam sekalipun heran dengan tarif super murah First Travel, orang keuangan pasti juga heran dengan perkembangan pesat First Travel yang bagaikan dapat hujan uang dari langit.
Ditambah lagi perusahaan diduga menggemukkan dana melalui skema bisnis keuangan yang tidak wajar. Maka sudah pasti otoritas keuangan mengetahui sinyal adanya skandal keuangan ilegal sangat besar dalam praktik bisnis First Travel," tambahnya.
Baca Juga: Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK
Salamuddin meyakini dengan nilai transaksi keuangan yang sangat besar, tak mungkin aktivitas First Travel berlangsung tanpa sepengetahuan OJK. Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar, sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan seperti OJK.
Untuk diketahui, OJK sendiri sesuai dengan UU, memiliki tugas dan fungsi di antaranya: Pertama, membuat regulasi. Kedua, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi. Ketiga, memungut iuran dari lembaga keuangan yang diawasinya.
"Pertanyaanya, kemana saja OJK selama ini dalam menghadapi kejahatan keuangan yang dilakukan oleh First Travel. Tidak tahu atau pura pura tidak tahu. Untuk itu, sebaiknya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mesti mengembangkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa pejabat OJK, yang kelihatannya lalai atau sengaja lalai dan membiarkan kejahatan keuangan tersebut berlangsung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri