Setelah diperas dengan pajak yang bertubi-tubi, kini untuk kesekian kalinya negara justru lalai. Negara tidak hadir dan tidak bertanggungjawab dalam mengamankan rakyatnya dari kejahatan predator ekonomi dan keuangan, baik predator nasional maupun global.
"Bagaimana tidak? First travel adalah perusahaan travel besar dalam mengelola keuangan dalam jumlah sangat besar," kata Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel saat ini memiliki jamaah umrah 70 ribu. Itu jumlah yang tidak kecil karena mencakup separuh dari jamaah haji Indonesia setahun. Dari umrah saja perusahaan ini bisa mendapatkan Rp1,5 triliun. "Belum bisnis travel yang lain," ujarnya.
Menurutnya, First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Keuntungan yang diperoleh kemudian ditempatkan di perbankan atau investasi lainnya lagi yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.
"Jadi bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lalai dan tidak tahu ada perusahaan travel super murah, memiliki aliran keuntungan sangat besar, dan bahkan konon katanya pembelian kursi penerbangan yang sangat banyak, perusahaan ini sanggup menopang saham Qatar Airline," jelas Salamuddin.
Ia menegaskan jika OJK dan PPATK benar-benar tidak tahu, maka semua otoritas keuangan di Indonesia ini benar benar buta atau pura pura buta. Sehingga tidak bisa bekerja, dan tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan.
"Sementara orang awam sekalipun heran dengan tarif super murah First Travel, orang keuangan pasti juga heran dengan perkembangan pesat First Travel yang bagaikan dapat hujan uang dari langit.
Ditambah lagi perusahaan diduga menggemukkan dana melalui skema bisnis keuangan yang tidak wajar. Maka sudah pasti otoritas keuangan mengetahui sinyal adanya skandal keuangan ilegal sangat besar dalam praktik bisnis First Travel," tambahnya.
Baca Juga: Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK
Salamuddin meyakini dengan nilai transaksi keuangan yang sangat besar, tak mungkin aktivitas First Travel berlangsung tanpa sepengetahuan OJK. Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar, sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan seperti OJK.
Untuk diketahui, OJK sendiri sesuai dengan UU, memiliki tugas dan fungsi di antaranya: Pertama, membuat regulasi. Kedua, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi. Ketiga, memungut iuran dari lembaga keuangan yang diawasinya.
"Pertanyaanya, kemana saja OJK selama ini dalam menghadapi kejahatan keuangan yang dilakukan oleh First Travel. Tidak tahu atau pura pura tidak tahu. Untuk itu, sebaiknya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mesti mengembangkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa pejabat OJK, yang kelihatannya lalai atau sengaja lalai dan membiarkan kejahatan keuangan tersebut berlangsung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta