PT Freeport Indonesia menyatakan siap melakukan divestasi sahamnya hingga 51 persen untuk kepemilikan nasional. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap hasil divesitasi bisa dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
"Harapannya kita kembalikan ke bangsa Indonesia," kata Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Namun, Wakil Ketua PAN ini mengingatkan agar proses tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Sehingga bisa dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat.
"Mekanimsenya setelah tadi saya baca, kembalikan ke mekanisme perundang-undangaan kita dan juga kembalikan kepada nilai-nilai Pancasila, sebesarnya-sebesarnya untuk rakyat," kata dia.
Seperti diketahui, hasil kesepakatan final renegosiasi Pemerintah dengan PTFI menghasilkan lima poin penting. Antara lain adalah:
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
Baca Juga: Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen
4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
"Dengan adanya perubahan izin operasi ini kan ada prinsipnya bisa membuat penerimaan negara bisa lebih besar lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan