Negosiasi antara Pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah mencapai titik temu dan menyepakati beberapa hal. Salah satu poin kesepakatan utama adalah divestasi saham 51 persen.
"Kami menyetujui untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen. Ini kerjasama kami kepada pemerintah," kata Chief Executive Officer Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Richard mengatakan alasan divestasi ini lantaran Freeport menyiapkan investasi 20 miliar dollar AS untuk menggenjot bisnisnya di Indonesia.
"Dan lagi kontrak karya Freeport Indonesia juga akan akan berakhir pada 2021. Hal itu membuat Freeport juga menerima perubahan kontrak karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi 51 persen sahamnya," ujarnya.
Seperti diketahui, hasil kesepakatan final renegosiasi Pemerintah dengan PTFI menghasilkan lima poin penting. Antara lain adalah:
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Kesepakatan Divestasi Saham Freeport
5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
-
Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
-
Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
-
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
-
Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T