Hasil kesepakatan renegosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus dijadikan momentum untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di masa mendatang. Salah satu poin penting dalam hasil kesepakatan final renegosiasi adalah kewajiban divestasi saham milik Freeport sebesar 51 persen untuk kepemilikan Nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menyambut positif hasil renegosiasi final tersebut. Namun, yang harus ditekankan adalah bagaimana kesepakatan-kesepakatan penting antara Pemerintah dan Freeport tersebut dilaksanakan secara konsisten.
“Kita mengapresiasi hasil kesepakatan itu. Pemerintah tetap harus tegas dan Freeport harus tunduk atas hasil renegosiasi tersebut. Kini saatnya menaikkan posisi tawar Indonesia terhadap Freeport,” tegas Satya kepada wartawan usai menghadiri acara HUT DPR RI ke-72, di komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politisi Partai Golkar tersebut juga mendorong kepada Pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional dalam penguasaan saham divestasi Freeport tersebut. Sehingga, kata Satya, ke depan sudah tidak ada lagi istilah “dikuasai asing” dalam pengelolaan PT Freeport Indonesia. Divestasi saham PTFI sebesar 51 persen menjadi cerminan bahwa sudah saatnya BUMN maupun swasta nasional mengambil peran yang cukup signifikan.
“Kita dorong Pemerintah untuk memberi kesempatan bagi BUMN dan swasta nasional. Seharusnya BUMN dan swasta nasional sanggup,” paparnya meyakinkan.
Seperti diketahui, hasil kesepakatan final renegosiasi Pemerintah dengan PTFI menghasilkan empat poin penting. Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan PTFI adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK). Kedua, divestasi PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Ketiga, PTFI berkewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022. Dan keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.
Menyoal perpanjangan kontrak yang diberikan kepada Freeport yaitu 2x10 tahun hingga tahun 2041 seperti dalam kesepakatan renegosiasi, Satya mengungkapkan, tidak serta merta bahwa perpanjangan masa operasi tersebut dikabulkan oleh Pemerintah jika PTFI tidak patuh untuk merealisasikan poin-poin penting dalam kesepakatan renegosiasi.
“Tidak serta merta perpanjangan diberikan Pemerintah begitu saja, asalkan Freport benar-benar berpegang pada komitmennya terhadap poin-poin hasil final renegosiasi dengan Pemerintah,” pungkas Satya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport
-
Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport
-
Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah
-
Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport
-
Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!