Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dipenuhi. Informasi ini disampaikannya dalam pertemuan dengan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu sore (13/09).
"Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan. Kalau masalah NJOP itu secara teknis diatur oleh Pemda (DKI) tapi setelah saya dalami ternyata Pemda akan dapat 15 persen dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp77,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall,yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut," katanya.
Ia mengatakan telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka. Menko Luhut mengatakan semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.
"Tidak ada kepentingan kami membela si polan, ada yang bilang terima Rp10 triliun, coba saja silakan buktikan," tandasnya.
Suara.com - Luhut Bantah Indonesia Impor LNG Dari Singapura
Mengenai isu Indonesia melakukan kesepakatan impor LNG dengan Singapore, Menko Luhut mengatakan isu itu tidak benar.
"Menyangkut LNG, kontraknya itu bukan kontrak jual beli gas. Singapura punya infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke powerplant kecil. Ada sembilan, tapi kita baru lihat tiga. Sedangkan gasnya, gas kita sendiri. Akan kita lihat kalau dalam enam bulan cost nya tidak masuk, ya nggak jadi. Jadi ini masih kajian," ujarnya kepada wartawan. Ia mengatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam hal ini dan skema yang dilakukan adalah pertukaran, bukan impor.
Tujuan dilakukannya kajian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gas dan mendapat harga yang lebih murah dan PLN bisa menurunkan biaya produksi listriknya. Head of Agreement (HoA) tentang hal ini ditandatangani pekan lalu di Singapura saat Indonesia dan Singapura merayakan 50tahun kerja sama bilateral dua negara.
Baca Juga: Luhut Kasihan Melihat Keadaan Novanto yang Melemas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?