Suara.com - Moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih berlaku. Tetapi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Kasteng Situmorang sudah mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan reklamasi di pulau D seluas 312 hektare atas nama PT. Kapuk Naga Indah.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan moratorium yang sedang dilakukan pemerintah pusat terhadap panfaatan dan pembangunan.
"Ini kan memerlulan perizinan dulu. Di pulau D sendiri sebagian besar sudah berdiri (bangunannya)," ujar Najib saat menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Pengembang reklamasi, kata Najib, melakukan pulau buatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kita berikan HGB dengan dasar pertimbangan bahwa investor ini kan sudah menanamkan modal. Mereka dapat Keppres untuk kerja sama dengan Pemda DKI untuk membuat reklamasi pulau D," kata Najib.
Meski sudah mendapatkan sertifikat HGB, pengembang nantinya juga harus melengkapi sejumlah berkas atau persyaratan teknis yang diminta pemerintah Jakarta.
"Kemudian mereka kan nggak terlalu sulit lagi memanfaatkan daripada HGB ini dalam rangka investasi yang sudah mereka tanamkan," kata Najib.
"Terlepas apakah pembangunan itu sudah diberikan izin atau tidak bukan wilayah kerja kami. Minimal kami membantu saat ananti diperlukan sertifikat ini sudah kita berikan," lanjut Najib.
Dengan begitu ia menegaskan penerbitan sertifikat HGB Pulau D sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
"Pasal 4 huruf c bahwa kewenangan pemberian hak guna bangunan di atas hak pengelolaan itu berapa pun luasnya sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Kantor Pertanahan," ujar Najib.
Sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. Dalam sertifikat HGB ditulis luas tanah 3.120.000 meter persegi atau 312 hektar.
Berita Terkait
-
PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
-
Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat
-
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
-
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
-
Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo