Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) memberikan kemudahan bagi swasta yang akan berinvestasi, termasuk dalam hal ini pembangunan Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
"Siapapun dipemerintahan baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota dalam pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial mutlak memerlukan kehadiran dengan demikian kebijakan yang ada jangan sampai menghambat," kata Tjahtjo di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/9/2017).
Berbicara dihadapan peserta Rakernas REI dan Rakernis Apeksi di ICE BSD City, Tjahjo mengatakan, ada sektor swasta yang ingin membangun dan memajukan suatu daerah, tetapi terkendala banyaknya hambatan terkait perizinan.
"Jakarta sebagai ibukota dapat maju kalau mendapat dukungan dari kota-kota penyangga seperti Depok, Bogor, Bekasi, Karawang. Harus ada sinergi dan sinkronisasi kebijakan di pusat dan daerah," kata Tjahtjo.
Menurut Tjahtjo kewenangan untuk memberikan izin berada ditangan bupati atau wali kota karena mereka yang paling mengetahui rencana tata ruang wilayahnya.
"Jadi jangan seperti Meikarta, Bupati Bekasi sudah memberikan persetujuan, namun Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan larangan. Padahal peraturan gubernurnya belum ada. Untuk itu peraturan daerah haruslah menyesuaikan bukan justru menghambat," kata Tjahtjo.
Presiden, kata Mendagri, sudah memberikan arahan bagaimana membangun tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, serta taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka otonomi daerah serta meningkatkan peran swasta.
Mendagri berpendapat kota cerdas haruslah segera diwujudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat otonomi daerah, dalam hal ini peran swasta sangatlah penting untuk merealisasikan.
"Masih banyak pengembang swasta ingin membangun daerah dan meningkatkan daerah, tetapi banyak hambatan masalah perizinan," katanya meneaskan..
Baca Juga: James Riady Beberkan Sebab Lippo 'Ngotot' Bangun Meikarta
Mendagri berpendapat program strategis pemerintah hukumnya wajib dilaksanakan dan disinkronkan dalam skala prioritas ditingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Harus diingat semua kepala daerah punya janji politik yang harus disinkronkan dalam kebijakan sampai tingkat desa dengan baik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri