Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta kepada para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus meningkatkan pelayanannya termasuk kelengkapan fasilitas, kebersihan dan kenyamanan tempat istirahat atau rest area jalan tol. "Pelayanan di rest area merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang harus diperhatikan oleh BUJT karena menjadi bagian evaluasi Kementerian PUPR atas kinerja BUJT serta pertimbangan dalam penyesuaian tarif," jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Disamping itu, dalam pengelolaan tempat istirahat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mendorong diakomodirnya kehadiran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tempat istirahat di tujuh ruas tol yang baru dibangun di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. Rencananya UMKM akan diberikan tempat untuk membuka lapak di beberapa tempat istirahat tersebut dengan porsi yang sudah ditentukan
"Saat ini kita sedang membahas bagaimana UMKM bisa ikut terlibat dalam rest area di ruas tol baru. Nanti kita akan fasilitasi sesuai dengan karakteristik di masing-masing rest area," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan resmi, Minggu (17/9/2017).
Menurut Hery, nantinya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus melibatkan UMKM dengan model bisnis pengelolaan yang sudah ditentukan. Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga akan dilibatkan untuk menyediakan fasilitas bagi UMKM tersebut. "Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bersama BUJT kepada UMKM yang tadinya berjualan di jalan daerah dan nasional non-tol, tetapi terdampak keberadaan jalan tol, usaha mereka menjadi sep. Kita akan coba pindahkan ke rest area, semoga dampaknya positif," katanya.
Terdapat dua jenis tempat istirahat di jalan tol yakni Tempat Istirahat (TI) dengan fasilitas yang ada hanya area parkir, toilet, mushola, dan warung makan. Kapasitas parkirnya juga hanya untuk sekitar 30 kendaraan golongan I dan 10 kendaraan golongan II. Sementara satu lagi yakni Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dengan fasilitas seperti TI ditambah SPBU, restoran, bengkel, mini market dan ATM. Kapasitas parkirnya juga lebih besar yakni mampu menampung 80 kendaraan golongan I dan 20 kendaraan golongan II.
Rencananya akan dikembangkan dua skema model bisnis pengelolaan rest area. Skema pertama adalah BUJT secara langsung mengelola melalui koperasi TI/TIP. Skema kedua adalah BUJT bekerjasama dengan swasta untuk mengelola TI/TIP dengan metode bagi hasil. "Kedua skema bisnis wajib memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol," katanya.
Selain itu, Pemda terkait juga akan didorong untuk ikut memikirkan bagaimana membuat rest area itu menjadi destinasi wisata baru seperti yang terjadi di sekitar Kota Cirebon. "Di Cirebon, rest area-nya sangat hidup karena daerah itu sudah menjadi tujuan wisata sehingga banyak pengguna jalan tol yang mampir rest area," katanya.
Tujuh ruas tol dimaksud meliputi : Kanci-Pejagan-Pemalang, Ruas Pemalang-Batang-Semarang, Semarang-Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Pekanbaru-Dumai.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Telan Dana Rp8,41 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar