Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan Ombudsman akan segera memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait laporan yang dilayangkan oleh pengacara David Tobing soal biaya top up uang elektronik.
"Ya pasti itu (BI dipanggil). Karena kan BI sebagai pihak penyelenggaranya, jadi tentu kami akan minta klarifikasi terkait kebijakan ini," kata Dadang saat ditemui di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
Dadang mengungkapkan, selain Bank Indonesia, Ombudsman akan memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara tol, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan yang mengeluarkan uang elektronik.
"OJK juga kita minta klarifiaksinya karena jadi pengawas otoritas keuangan. Kemudian, bank yang sudah bekerja sama menyediakan uang elektronik kita minta keterangannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Ombudsman pada Senin (18/9/2017). Pelaporan tersebut terkait pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik yang harus ditanggung oleh konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu.
"Pengenaan biaya ini patut diduga bentuk tindakan maladministrasi yang mencerminkan keberpihakan pada pengusaha, serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan," kata David di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan.
Menurut David kebijakan yang renacananya akan diberlakukan Bank Indonesia ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan bagi para pelaku usaha di sektor jasa keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru