Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan Ombudsman akan segera memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait laporan yang dilayangkan oleh pengacara David Tobing soal biaya top up uang elektronik.
"Ya pasti itu (BI dipanggil). Karena kan BI sebagai pihak penyelenggaranya, jadi tentu kami akan minta klarifikasi terkait kebijakan ini," kata Dadang saat ditemui di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
Dadang mengungkapkan, selain Bank Indonesia, Ombudsman akan memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara tol, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan yang mengeluarkan uang elektronik.
"OJK juga kita minta klarifiaksinya karena jadi pengawas otoritas keuangan. Kemudian, bank yang sudah bekerja sama menyediakan uang elektronik kita minta keterangannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Ombudsman pada Senin (18/9/2017). Pelaporan tersebut terkait pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik yang harus ditanggung oleh konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu.
"Pengenaan biaya ini patut diduga bentuk tindakan maladministrasi yang mencerminkan keberpihakan pada pengusaha, serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan," kata David di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan.
Menurut David kebijakan yang renacananya akan diberlakukan Bank Indonesia ini sangat tidak adil dan hanya menguntungkan bagi para pelaku usaha di sektor jasa keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok