Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak sedang dan jauh bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018.
Tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
"Bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi, mulai keberangkatan tanggal 1 Januari 2018, tarif beberapa KA ekonomi jarak sedang dan jauh yang semula direncanakan dilakukan penyesuaian tarif, selanjutnya akan dijual dengan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Edi menjelaskan, KAI akan menanggung selisih tarif baru dengan tarif lama. Adapun untuk pembelian tiket dalam waktu 90 hari masih menggunakan tarif lama.
“Pemerintah tetap menjalankan peraturan itu sebagai pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang aturan yang sama. Sebenarnya aturan yang baru tetap diterapkan. Hanya, untuk tarif masih mengikuti yang lama," katanya.
Terdapat 20 rute perjalanan kereta yang batal dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai tahun depan, antara lain :
- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)
- KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dari Rp95.000 menjadi Rp84.000
- KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong Rp95.000 menjadi Rp84.000
- KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen Rp80.000 menjadi Rp74.000
- KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong Rp110.000 menjadi Rp94.000
- KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi Rp110.000 menjadi Rp94.000
- KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen Rp120.000 menjadi Rp104.000
- KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Rp125.000 menjadi Rp109.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru