Pemerintah dalam beberapa pembahasan dengan pelaku usaha dan asosiasi, tampak akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penyesuaian tarif cukai rokok baru. Hal itu dilakukan karena isu penyesuaian tarif tersebut sangat sensitif dan turunnya kinerja Industri Hasil Tembakau tiga tahun terakhir. Kendati menyatakan hati-hati, pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun depan bakal ada kebijakan baru terkait cukai tersebut. Adapun kebijakan penyesuaian tarif cukai baru tersebut juga akan diikuti oleh simplifikasi layer cukai rokok. Rencananya otoritas fiskal akan memangkas layer cukai dari 12 menjadi 11 atau 10 layer.
Menyikapi hal itu, Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran berpandangan, saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan rencana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang cukai 2018.
“PMK tersebut belum keluar. Kalau ada suara beredar yang menyebutkan besaran angka kenaikan itu pasti asumsi (rumor). GAPPRI sendiri tidak mempercayai rumor,” kata Ismanu di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ismanu menegaskan, tata kelola pungutan cukai dibatasi dengan rentang waktu yang terjadwal. Mulai dari ketetapan besaran pungutan, masa persiapan pencetakan, pendistribusian sesuai pesanan, waktu pelekatan, waktu pembayaran, semua dengan batas-batasan aturan hukum dan sanksinya. Menurutnya, tak mudah untuk merubah apalagi membatalkan, walau ada tekanan dari manapun. Sebab, cukai adalah bagian dari sumber pendapatan negara.
“Jalan keluar (solusi) selalu ditempuh bukan karena agar menang-menangan, tetapi bisa saling menyadari dan menerima. Bahwa tidak ada satupun kebijakan yang berkeadilan mutlak yang bisa memuaskan semua pihak,” tegas Ismanu.
Ismanu pun meminta kepada semua anggota GAPPRI supaya tetap menunggu PMK keluar dengan tenang, tidak mudah terprovokasi. Bila sudah keluar, lanjut Ismanu, prioritaskan untuk fokus menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku sebagaimana lazimnya tahun-tahun berjalan. Yang mana tahun demi tahun ada kesulitannya sendiri.
“Utamakan profesionalisme sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang tenang tidak gaduh di tahun politik 2018-2019 yang akan datang,” pungkas Ismanu. *
Baca Juga: Indonesia Diminta Contoh Prancis untuk Naikkan Harga Rokok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
-
Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta
-
Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah