Pemerintah dalam beberapa pembahasan dengan pelaku usaha dan asosiasi, tampak akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penyesuaian tarif cukai rokok baru. Hal itu dilakukan karena isu penyesuaian tarif tersebut sangat sensitif dan turunnya kinerja Industri Hasil Tembakau tiga tahun terakhir. Kendati menyatakan hati-hati, pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun depan bakal ada kebijakan baru terkait cukai tersebut. Adapun kebijakan penyesuaian tarif cukai baru tersebut juga akan diikuti oleh simplifikasi layer cukai rokok. Rencananya otoritas fiskal akan memangkas layer cukai dari 12 menjadi 11 atau 10 layer.
Menyikapi hal itu, Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran berpandangan, saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan rencana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang cukai 2018.
“PMK tersebut belum keluar. Kalau ada suara beredar yang menyebutkan besaran angka kenaikan itu pasti asumsi (rumor). GAPPRI sendiri tidak mempercayai rumor,” kata Ismanu di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ismanu menegaskan, tata kelola pungutan cukai dibatasi dengan rentang waktu yang terjadwal. Mulai dari ketetapan besaran pungutan, masa persiapan pencetakan, pendistribusian sesuai pesanan, waktu pelekatan, waktu pembayaran, semua dengan batas-batasan aturan hukum dan sanksinya. Menurutnya, tak mudah untuk merubah apalagi membatalkan, walau ada tekanan dari manapun. Sebab, cukai adalah bagian dari sumber pendapatan negara.
“Jalan keluar (solusi) selalu ditempuh bukan karena agar menang-menangan, tetapi bisa saling menyadari dan menerima. Bahwa tidak ada satupun kebijakan yang berkeadilan mutlak yang bisa memuaskan semua pihak,” tegas Ismanu.
Ismanu pun meminta kepada semua anggota GAPPRI supaya tetap menunggu PMK keluar dengan tenang, tidak mudah terprovokasi. Bila sudah keluar, lanjut Ismanu, prioritaskan untuk fokus menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku sebagaimana lazimnya tahun-tahun berjalan. Yang mana tahun demi tahun ada kesulitannya sendiri.
“Utamakan profesionalisme sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang tenang tidak gaduh di tahun politik 2018-2019 yang akan datang,” pungkas Ismanu. *
Baca Juga: Indonesia Diminta Contoh Prancis untuk Naikkan Harga Rokok
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan