Suara.com - Salah satu inti pernikahan adalah bekerja sama antara suami dan istri dalam hidup. Tanpa keterbukaan, mana mungkin suami-istri bisa hidup berdampingan dengan harmonis.
Ada beberapa hal yang perlu kita pahami soal keuangan rumah tangga ketika sudah menikah. Berikut ini dijelaskan 5 di antaranya:
Bagaimana merencanakan keuangan keluarga?
Sebelum pusing mikirin katering dan lokasi pernikahan, kemukakan topik soal rencana keuangan keluarga dulu.
Apakah punya utang? Kalau punya, berapa, dan kapan jatuh tempo. Penghasilan berapa? Apakah ada kerjaan sampingan?
Tiap individu juga mesti memberikan tujuan finansial jangka pendek, menengah, dan panjang. Kamu dan pasangan kemudian membicarakan kesamaan dan perbedaan tujuan tersebut.
Apa keputusan finansial pertama yang harus diambil pengantin baru?
Setelah mendiskusikan tujuan plus kondisi keuangan pribadi, termasuk utang-utang jika ada, selanjutnya adalah menentukan keputusan finansial bersama. Seharusnya ada perubahan dalam finansial, dari sebelum ke sesudah menikah.
Dari sebelumnya punya nomor pokok wajib pajak sendiri, kini mau digabung, misalnya. Penggabungan ini selain lebih ringkas dalam pengurusan pajak, bisa menghemat pengeluaran juga. Kemudian, apakah rekening bank mau digabung, atau tetap dibikin terpisah.
Mau punya anak kapan?
Sebelum memutuskan punya anak, siapkan rencana keuangan mencakup biaya pemeriksaan kehamilan hingga persalinan, juga kebutuhan bayi mulai dari popok sampai bedak dan sampo bayi. Yang nggak kalah penting, biaya pendidikan anak juga mesti direncanakan.
Bagaimana membayar biaya pendidikan anak?
Masalah biaya pendidikan anak mestinya sudah diputuskan sebelum memiliki anak. Ada beberapa pilihan yang bisa diambil untuk menentukan bagaimana membayar biaya pendidikan anak.
Di antaranya, lewat tabungan pendidikan atau asuransi pendidikan. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Bicarakan dengan pasangan untuk memilih mana yang dianggap terbaik. Yang jelas, biaya pendidikan selalu naik tiap tahun. Makin cepat direncanakan makin baik, karena dana bisa dikumpulkan sedari dini.
Kalau bercerai bagaimana?
Nggak ada salahnya juga membicarakan kemungkinan terburuk ini dengan pasangan. Biasanya, masalah ini dibahas dalam perjanjian pranikah. Di dalamnya diatur bagaimana urusan pembagian harta, utang yang belum terbayar, hingga kebutuhan anak.
Apakah harta dibagi sama rata, atau warisan dari tiap-tiap pasangan dipisah, misalnya. Selain itu, apakah utang dilunasi menggunakan harta bersama sebelum bercerai, atau dicicil bareng-bareng.
Saatnya kita membuang jauh-jauh pikiran tabu membicarakan keuangan dalam membina rumah tangga. Bila nggak direncanakan sejak dini, bisa fatal akibatnya.
Salah satu motor penggerak bahtera rumah tangga adalah kondisi finansial yang solid. Tanpa kerja sama tiap-tiap individu dalam pasangan, mustahil bisa mewujudkan keluarga yang mapan secara finansial.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
NPWP Gak Wajib Buat Wanita Menikah, Kok Bisa?
Raffi Ahmad-Nagita Slavina Bikin Perjanjian Pranikah, Kalau Kamu?
Ayo Pasangan Baru Menikah, Simak Cara Mengatur Keuangan Ini
| Published by Duitpintar.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok