Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengedepankan pola yang lebih manusiawi dalam membebaskan lahan untuk jalan tol Medan-Binjai yang masih terkendala.
Di sela-sela pembahasan sejumlah ranperda di DPRD Sumut di Medan, Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung mengatakan ada perbedaan situasi antara lahan lahan ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi dengan ruas Medan-Binjai yang belum dibebaskan.
Lahan di ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi yang belum dibebaskan umumnya berupa perkebunan, sedangkan ruas tol Medan-Binjai mayoritas rumah milik masyarakat.
Meski sangat berupaya mempercepat pembebasan lahan guna mempermudah penyelesaian pembangunan jal tol, namun Pemprov Sumut tetap mengedepankan pola kemanusiaan.
Sebenarnya, uang untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki lahan tersebut telah disiapkan PT Hutama Karya yang dipercaya pemerintah untuk melakukan pembangunan jalan tol.
Namun pihaknya mengusulkan untuk menunda proses konsinyasi dan lebih mengedepankan proses pendekatan untuk meyakinkan masyarakat guna mendukung pembangunan jalan tol.
"Bisa saja konsinyasi, tapi kita cara damai dulu," katanya, Senin (13/11/2017).
Cara damai dan manusiawi yang dimaksudkan itu adalah memberikan ganti rugi yang lebih besar dan mencarikan relokasi sementara bagi masyarakat yang memiliki rumah di lahan yang akan dibebaskan.
Dari pendataan yang dilakukan bersama tim Hutama Karya, diketahui ada sekitar 300 rumah yang harus digusur karena akan dijadikan lokasi pembangunan jalan tol.
Baca Juga: 2.800 Km Proyek Tol Trans Sumatera Terhambat Pembebasan Lahan
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkot Medan untuk mencari lokasi sementara sebelum warga pemilik rumah itu dipindahkan sehingga ada proses bagi warga untuk memilih langkah selanjutnya.
"Kita cari relokasi sebelum dibayarkan. Jadi, mereka tidak 'ujug-ujug' dipindahkan," ujar wagub.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenpupera dan Hutama Karya yang mendukung pola yang diterapkan Pemprov Sumut dalam pembebasan lahan tersebut.
Namun Pemprov Sumut juga sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat karena ada batas akhir (deadline) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk proses pembebasan lahan itu.
"Kita deadline April 2018," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!