Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengedepankan pola yang lebih manusiawi dalam membebaskan lahan untuk jalan tol Medan-Binjai yang masih terkendala.
Di sela-sela pembahasan sejumlah ranperda di DPRD Sumut di Medan, Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung mengatakan ada perbedaan situasi antara lahan lahan ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi dengan ruas Medan-Binjai yang belum dibebaskan.
Lahan di ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi yang belum dibebaskan umumnya berupa perkebunan, sedangkan ruas tol Medan-Binjai mayoritas rumah milik masyarakat.
Meski sangat berupaya mempercepat pembebasan lahan guna mempermudah penyelesaian pembangunan jal tol, namun Pemprov Sumut tetap mengedepankan pola kemanusiaan.
Sebenarnya, uang untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki lahan tersebut telah disiapkan PT Hutama Karya yang dipercaya pemerintah untuk melakukan pembangunan jalan tol.
Namun pihaknya mengusulkan untuk menunda proses konsinyasi dan lebih mengedepankan proses pendekatan untuk meyakinkan masyarakat guna mendukung pembangunan jalan tol.
"Bisa saja konsinyasi, tapi kita cara damai dulu," katanya, Senin (13/11/2017).
Cara damai dan manusiawi yang dimaksudkan itu adalah memberikan ganti rugi yang lebih besar dan mencarikan relokasi sementara bagi masyarakat yang memiliki rumah di lahan yang akan dibebaskan.
Dari pendataan yang dilakukan bersama tim Hutama Karya, diketahui ada sekitar 300 rumah yang harus digusur karena akan dijadikan lokasi pembangunan jalan tol.
Baca Juga: 2.800 Km Proyek Tol Trans Sumatera Terhambat Pembebasan Lahan
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkot Medan untuk mencari lokasi sementara sebelum warga pemilik rumah itu dipindahkan sehingga ada proses bagi warga untuk memilih langkah selanjutnya.
"Kita cari relokasi sebelum dibayarkan. Jadi, mereka tidak 'ujug-ujug' dipindahkan," ujar wagub.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenpupera dan Hutama Karya yang mendukung pola yang diterapkan Pemprov Sumut dalam pembebasan lahan tersebut.
Namun Pemprov Sumut juga sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat karena ada batas akhir (deadline) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk proses pembebasan lahan itu.
"Kita deadline April 2018," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya