Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) menilai pembebasan lahan 3,6 kilometer di ruas Seksi I Tol Medan-Binjai mendesak diselesaikan dalam tahun 2017. Tujuannya agar jalan tol itu sudah sepenuhnya terhubung pada kuartal IV 2018.
"Dari pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi I Tanjungmulia-Helvetia sepanjang 6,27 kilometer, ada 3,6 kilometer lahan di sekitar Tanjungmulia yang belum berhasil dibebaskan," ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/11/2017).
Dia menjelaskan, total panjang jalan Tol Medan-Binjai ada sekitar 16,72 kilometer dan dibagi atas tiga Seksi.
Seksi I yang berlokasi di Tanjungmulia-Helvetia ada sepanjang 6,27 kilometer, kemudian Seksi II (Helvetia-Semayang) 6,17 kilometer dan Seksi 3 (Semayang-Binjai ) 4,27 kilometer.
Dari tiga Seksi itu, Seksi 2 dan Seksi 3 sudah beroperasi penuh dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017.
"Tinggal di Seksi I yang belum dioperasikan seluruhnya karena terkendala pembebasan lahan di daerah Tanjungmulia," katanya.
Hutama Karya, ujar Rizal, sangat berharap pembebasan lahan itu bisa segera selesai agar jalan Tol Medan-Binjai tersebut bisa beroperasi secara keseluruhan atau 16,72 kilometer.
"Hutama Karya sudah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah khususnya pemerintah daerah setempat dan instansi terkait agar kalaupun terpaksa dengan cara eksekusi nantinya, sudah ada proses persiapan secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial," katanya.
Menurut Rizal, koordinasi sangat penting, karena di lahan tersebut ada 378 kepala keluarga (KK) yang mendirikan bangunan rumah di atas lahan yang memiliki masalah sangat kompleks.
Baca Juga: Desember 2017, Proyek Jalan Tol Bocimi akan Rampung ke Caringin
Pemilik lahan misalnya mengaku yang mendiami kawasan itu sebagian adalah penggarap yang sudah puluhan tahun.
Sebaliknya pemilik lahan itu juga digugat oleh pihak Kesultanan Deli yang mengklaim bahwa lahan itersebut milik Kesultanan.
Menurut dia, perusahaan akan menyelesaikan pembebasan lahan kepada penduduk yang sudah bersedia dibebaskan.
"Siapa yang bersedia dibebaskan, manajemen memprioritaskan untuk dibayar karena Hutama Karya punya kepentingan harus membayar mengingat dana talangan itu ada batas waktunya selama dua tahun sehingga Desember 2017 berakhir," ujar Rizal.
Dewasa ini, perseroan, katanya, sedang memproses pembayaran kepada sekitar 80 kepala keluarga yang sudah bersedia untuk melepaskan lahan di daerah Tanjungmulia itu.
"Pembangunan Tol Medan-Binjai harus didukung kuat karena untuk kepentingan seluruh masyarakat mengingat tol itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Medan, Binjai dan Sumut serta nasional secara keseluruhan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026