Suara.com - Sudah dua tahun DPR menolak rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Rini Ditolak menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat oleh DPR.
Penolakan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno di DPR telah berlangsung sejak keluarnya rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR pada Desember 2015.
Menanggapi hal tersebut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati meminta permasalahan ini segera diakhiri.
"Harus segera diakhiri, karena selama ini kan banyak kebijakan-kebijakan besar yang harus diambil BUMN dan itu semua butuh koordinasi dengan DPR. Lah kan aneh semua kebijakan yang diambil BUMN disampaikan oleh menteri lain misalnya Sri Mulyani. Karena menteri kan job desknya masing-masing," kata Enny saat dihubungi suara.com, Senin (27/11/2017).
Menurut Enny, dalam struktur ketatanegaraan adactiga pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam pembahasan menurut Enny kebijakan pemerintah termasuk penyusunan legislasi mulai dari budgeting dan harus dievaluasi oleh legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Nah kalau menterinya nggak diterima, nah terus siapa yang mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang BUMN. Nah ini kan menganggu efektifitas kerja ketatanegaraan. Jadi ini harus ada solusinya agar kebijakan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Akibat larangan tersebut, beberapa target Kementerian BUMN banyak yang tidak tercapai. Salah satunya adalah tercatat 26 perusahaan di bawah bendera BUMN merugi pada kuartal I-2017, yang mencapai Rp 3,4 triliun.
Padahal sebelumnya, Kementerian BUMN menargetkan keuntungan atau laba yang berhasil dibukukan BUMN pada 2017 sebesar Rp205 triliun. Dengan kata lain, perolehan meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp164 triliun di tahun 2017.
Baca Juga: Rini Soemarno Merespon BUMN Disebut Monopoli Proyek Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa