Suara.com - Sudah dua tahun DPR menolak rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Rini Ditolak menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat oleh DPR.
Penolakan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno di DPR telah berlangsung sejak keluarnya rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR pada Desember 2015.
Menanggapi hal tersebut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati meminta permasalahan ini segera diakhiri.
"Harus segera diakhiri, karena selama ini kan banyak kebijakan-kebijakan besar yang harus diambil BUMN dan itu semua butuh koordinasi dengan DPR. Lah kan aneh semua kebijakan yang diambil BUMN disampaikan oleh menteri lain misalnya Sri Mulyani. Karena menteri kan job desknya masing-masing," kata Enny saat dihubungi suara.com, Senin (27/11/2017).
Menurut Enny, dalam struktur ketatanegaraan adactiga pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam pembahasan menurut Enny kebijakan pemerintah termasuk penyusunan legislasi mulai dari budgeting dan harus dievaluasi oleh legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Nah kalau menterinya nggak diterima, nah terus siapa yang mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang BUMN. Nah ini kan menganggu efektifitas kerja ketatanegaraan. Jadi ini harus ada solusinya agar kebijakan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Akibat larangan tersebut, beberapa target Kementerian BUMN banyak yang tidak tercapai. Salah satunya adalah tercatat 26 perusahaan di bawah bendera BUMN merugi pada kuartal I-2017, yang mencapai Rp 3,4 triliun.
Padahal sebelumnya, Kementerian BUMN menargetkan keuntungan atau laba yang berhasil dibukukan BUMN pada 2017 sebesar Rp205 triliun. Dengan kata lain, perolehan meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp164 triliun di tahun 2017.
Baca Juga: Rini Soemarno Merespon BUMN Disebut Monopoli Proyek Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar