Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan anggota Fraksi PAN di DPR cukup terganggu mengenai kinerja anggota Fraksi terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto yang kini telah ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat ini sedang terjadi tsunami melanda pimpinan DPR kami sudah bisa bayangkan bagaimana terganggunya teman-teman di DPR, dalam rangka mereka untuk menemui konstituen dan menjelaskan bahwa DPR ini bisa bekerja sungguh-sungguh kok. Ini juga kami rasakan dari temen-temen fraksi PAN yang saat ini tetap melakukan sosialisasi dengan target tidak ada gangguan terkait gonjang-ganjing yang ada di parlemen," kata Eddy dalam diskusi 'Siapa Pantas Mengisi Kursi Ketua DPR' di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Eddy menambahkan mengenai pergantian pucuk pimpinan Ketua DPR, sepenuhnya berada ditangan partai Golkar.
"Pergantian itu sendiri sepenuhnya merupakan wewenang Partai Golkar posisi tersebut adalah menjadi dan tanda petik jatahnya Partai Golkar ya Golkar yang akan menentukan," ujar Eddy.
Menurut Eddy, Partai Golkar harus segera cepat mengambil sikap mengenai pucuk kepemimpinan Ketua DPR. Eddy melihat dari undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa anggota dewan yang memiliki masalah hukum di atas lima tahun partai berhak memberhentikan.
"Melihat lagi undang-undang MD3 seseorang yang sudah didakwa dan menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman pidana lima tahun ke atas itu sudah layak untuk diberhentikan dewan dan ini berdasarkan undang-undang MD3. Tetapi bagi kami sesama petugas partai kami memang menghendaki agar citra DPR ini bisa segera ditegakkan," ujar Eddy.
"Cara menegakannya setelah kita memilih pimpinan yang memiliki segala sesuatu yang baru. Kemudian yang dikedepankan adalah aspek integritasnya membangun kembali Citra DPR," Eddy menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka