Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, sejak 2015 hingga 4 Desember 2017, telah memberikan bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) bagi 74.106 unit di Indonesia. Program bantuan PSU bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, pada 29 April 2015.
Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan, adanya bantuan PSU akan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan stimulan ini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat untuk tinggal, karena adanya jalan lingkungan, drainase, dan sarana air bersih.
Hingga awal Desember 2017, capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit, yang didominasi oleh rumah MBR sebanyak 619.868 unit (81 persen) dan 145.252 unit rumah non-MBR (19 persen).
Dalam mencapai target Program Satu Juta Rumah, kemampuan pemerintah untuk membangun fisik rumah MBR hanya sebesar 20 persen melalui pembangunan rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan PSU. Sementara 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan MBR dengan bantuan subsidi KPR melalui program KPR FLPP, subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka, serta selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana, mengatakan, bantuan PSU yang diberikan kepada pengembang perumahan MBR merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung penyediaan rumah bagi MBR yang berkualitas baik. Besar bantuan dianggarkan maksimal, yaitu sebesar Rp6,2 juta per unit.
Dalam dua tahun berikutnya, pada 2018-2019, bantuan PSU bagi perumahan MBR dapat bertambah 58.000 unit, yang terdiri dari 27.500 unit pada 2018 dan 30.500 unit pada 2019. Sebaran penerima bantuan PSU hampir merata, yakni 53,9 persen di kawasan barat dan 46,1 persen di kawasan timur Indonesia, sehingga totalnya mencapai 132.106 unit.
Tahapan pemberian bantuan PSU berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umum yakni usulan, penetapan lokasi perumahan penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan fisik dan terakhir pelaporan.
Usulan dilakukan berjenjang, mulai dari pengembang kepada pemerintah kabupaten/kota, kemudian melanjutkan usulan kepada pemerintah provinsi, dan terakhir diusulkan kepada Kementerian PUPR, yang kemudian melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan teknis serta pengecekan ke lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa