Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) telah mengeluarkan penilaian kinerja PDAM 2017. Penilaian dilakukan untuk tahun buku 2016, dengan tujuan untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM.
“Penilaian dilakukan bekerja sama dengan BPKP, karena lokasi PDAM tersebar di kabupaten dan kota. BPKP juga memiliki perwakilan di daerah dan kapasitas melakukan audit perusahaan,” kata Dirjen Cipta Karya, yang juga Plt. Ketua BPPSPAM, Sri Hartoyo kepada wartawan, dalam jumpa pers "Hasil Penilaian Kinerja PDAM", di Jakarta, Kamis (14/12/12).
Dari hasil penilaian terhadap 378 PDAM, sebanyak 209 PDAM (55,3persen) maduk dalam kategori sehat, dengan nilai rata-rata kinerja 3,29, sebanyak 103 PDAM (27,2 persen) kategori kurang sehat, dengan rata-rata kinerja 2,49, dan 66 PDAM (17,5 persen) masuk kategori sakit, dengan nilai rata-rata kinerja 1,90.
"Secara umum, nilai rata-rata kinerja tahun 2017 sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2016, jumlah PDAM sehat sebanyak 198, tahun 2017 naik menjadi 209 PDAM," jelasnya.
Sebanyak 18 indikator kinerja PDAM yang dinilai terbagi menjadi 4 aspek, yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia. Penilaian dengan 3 kategori, yakni PDAM sehat dengan nilai >2,8, PDAM kurang sehat dengan nilai 2,2-2,8 dan PDAM sakit dengan nilai <2,2.
Sri Hartoyo menjelaskan, faktor dominan yang mempengaruhi kinerja PDAM adalah tingkat kehilangan air alias non revenue water, efektivitas penagihan dan pelayanan yang tak sampai 24 jam.
“Efektivitas penagihan harus 100 persen dan biasanya berkorelasi dengan tingkat layanan. Kalau tingkat layanannya jelek, tagihannya juga seret. Semakin bagus layanan pada umumnya, tingkat penagihannya lebih bagus. Tingkat kehilangan air juga dinilai. Patokan kita, rata rata kebocoran yang di toleransi adalah sekitar 20 persen, namun pada saat ini masih di angka 32,5 persen,” jelasnya.
Penyebab lain menurunnya kinerja PDAM disebabkan karena penambahan pelanggan yang lebih besar dibandingkan penambahan produksi air PDAM.
Untuk kenaikan kinerja beberapa PDAM tahun 2017, Sri Hartoyo mengatakan, salah satunya didukung oleh meningkatnya jam operasional pelayanan meskipun tantangannya adalah efisiensi energi. Biaya listrik menjadi salah satu komponen terbesar dalam operasional PDAM, sehingga perusahaan harus cermat dalam perencanaan SPAM sejak dari pengambilan air baku hingga distribusi ke pelanggan berdasarkan sistem operasi paling ekonomis.
Sementara itu terkait tarif, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Sri Hartoyo mengatakan bahwa tarif air minum, salah satunya didasarkan pada pemulihan biaya operasional dan pengembangan pelayanan air minum atau full recovery cost.
Agar PDAM tak merugi dan bangkrut, namun juga masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa menjangkau biaya berlangganan, maka dapat dijembatani dengan tarif progresif dan subsidi pemerintah daerah.
“Misalnya harga air minum dari PDAM Rp3 ribu per kubik, sementara MBR hanya mampu membayar Rp2.500 per kubik. Di sini pemerintah daerah dapat memberikan subsidi Rp500 per kubik, agar rakyat/MBR mampu membeli, sementara harga keekonomian tetap terpenuhi dan PDAM tidak merugi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretaris BPPSPAM, Bambang Sudiatmo mengatakan, tugas utama BPPSPAM adalah meningkatkan presentase PDAM sehat. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana PDAM bisa melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016, BPPSPAM merupakan lembaga yang bertanggungjawab kepada menteri yang bertugas membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelengaraan SPAM yang dilaksanakan oleh BUMN/BUMD Penyelenggara SPAM.
Beberapa fungsinya adalah melakukan penilaian kinerja PDAM, fasilitasi dan pemberian rekomendasi untuk meningkatkan kinerja PDAM dan rekomendasi kepada pemerintah dan pemda dalam rangka menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dengan pelanggan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Muhammad Sundoro, dan tiga anggota BPPSPAM, yakni Setio Djuwono dari unsur profesi, M. Aulawi Dzin Nun dari pemerintah, dan Syamsul Hidayat dari pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri