Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mensertifikasi Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) untuk perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil menuturkan, hal ini dilakukan karena banyak kondisi sumber daya air yang memprihatinkan, salah satu contohnya Danau Rawa Pening, Semarang, Jawa Tengah.
“Dulu Danau Rawa Pening sangat luas dan indah. Dua minggu lalu saya ke sana, kondisinya sudah berubah menjadi sawah dan perumahan warga. Juga banyak sekali eceng gondok ,sehingga memicu sedimentasi,” ujarnya pada diskusi Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi SDEW di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Padahal SDEW memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat transit air, pengendali banjir, dan juga dapat dijadikan tempat rekreasi.
"Fungsi sumber daya air harus ditangani secara serius, karena merupakan bagian dari aset negara yang harus dilindungi keberadaannya,"terang Sofyan.
Perlindungan sumber daya air menjadi penting karena telah terjadi penurunan kualitas sumber daya air yang diakibatkan oleh penambahan penduduk, peningkatan kegiatan budidaya ,dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Sebelumnya, pada 2005, telah dicanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA), yang dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dari 8 kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk menegaskan komitmen tersebut, hari ini ditandatangani perjanjian kerja sama tingkat eselon I dari 3 kementerian, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Keempat eselon 1 kementerian tersebut merupakan unit yang berwenang dalam melaksanakan dan mendukung realisasi program perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air.
Sofyan menambahkan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi leading sector dalam hal pengendalian dan pemanfaatan ruang, dengan menyiapkan beberapa instrumen antara lain peraturan zonasi, ketentuan perizinan, penerapan sanksi bagi pelanggar di kawasan SDEW. Selain itu juga akan dilakukan pendaftaran tanah untuk melindungi keberadaan sumber daya air.
“Dalam hal teknis, Kementerian ATR/BPN agar menginformasikan secara jelas dimana saja batas-batas SDEW yang akan disertipikatkan,” kata Sofyan.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Terdampak Kemarau, Waduk Perning Nganjuk Mengering
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu