Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mensertifikasi Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) untuk perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil menuturkan, hal ini dilakukan karena banyak kondisi sumber daya air yang memprihatinkan, salah satu contohnya Danau Rawa Pening, Semarang, Jawa Tengah.
“Dulu Danau Rawa Pening sangat luas dan indah. Dua minggu lalu saya ke sana, kondisinya sudah berubah menjadi sawah dan perumahan warga. Juga banyak sekali eceng gondok ,sehingga memicu sedimentasi,” ujarnya pada diskusi Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi SDEW di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Padahal SDEW memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat transit air, pengendali banjir, dan juga dapat dijadikan tempat rekreasi.
"Fungsi sumber daya air harus ditangani secara serius, karena merupakan bagian dari aset negara yang harus dilindungi keberadaannya,"terang Sofyan.
Perlindungan sumber daya air menjadi penting karena telah terjadi penurunan kualitas sumber daya air yang diakibatkan oleh penambahan penduduk, peningkatan kegiatan budidaya ,dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Sebelumnya, pada 2005, telah dicanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA), yang dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dari 8 kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk menegaskan komitmen tersebut, hari ini ditandatangani perjanjian kerja sama tingkat eselon I dari 3 kementerian, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Keempat eselon 1 kementerian tersebut merupakan unit yang berwenang dalam melaksanakan dan mendukung realisasi program perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air.
Sofyan menambahkan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi leading sector dalam hal pengendalian dan pemanfaatan ruang, dengan menyiapkan beberapa instrumen antara lain peraturan zonasi, ketentuan perizinan, penerapan sanksi bagi pelanggar di kawasan SDEW. Selain itu juga akan dilakukan pendaftaran tanah untuk melindungi keberadaan sumber daya air.
“Dalam hal teknis, Kementerian ATR/BPN agar menginformasikan secara jelas dimana saja batas-batas SDEW yang akan disertipikatkan,” kata Sofyan.
Berita Terkait
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Honor X80 Lolos Sertifikasi, Usung Chipset Baru dan Baterai Jumbo 10.000mAh
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Wacana Sertifikasi Influencer, Begini Kata YouTube
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera