Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mensertifikasi Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) untuk perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil menuturkan, hal ini dilakukan karena banyak kondisi sumber daya air yang memprihatinkan, salah satu contohnya Danau Rawa Pening, Semarang, Jawa Tengah.
“Dulu Danau Rawa Pening sangat luas dan indah. Dua minggu lalu saya ke sana, kondisinya sudah berubah menjadi sawah dan perumahan warga. Juga banyak sekali eceng gondok ,sehingga memicu sedimentasi,” ujarnya pada diskusi Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi SDEW di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Padahal SDEW memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat transit air, pengendali banjir, dan juga dapat dijadikan tempat rekreasi.
"Fungsi sumber daya air harus ditangani secara serius, karena merupakan bagian dari aset negara yang harus dilindungi keberadaannya,"terang Sofyan.
Perlindungan sumber daya air menjadi penting karena telah terjadi penurunan kualitas sumber daya air yang diakibatkan oleh penambahan penduduk, peningkatan kegiatan budidaya ,dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Sebelumnya, pada 2005, telah dicanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA), yang dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dari 8 kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk menegaskan komitmen tersebut, hari ini ditandatangani perjanjian kerja sama tingkat eselon I dari 3 kementerian, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Keempat eselon 1 kementerian tersebut merupakan unit yang berwenang dalam melaksanakan dan mendukung realisasi program perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air.
Sofyan menambahkan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi leading sector dalam hal pengendalian dan pemanfaatan ruang, dengan menyiapkan beberapa instrumen antara lain peraturan zonasi, ketentuan perizinan, penerapan sanksi bagi pelanggar di kawasan SDEW. Selain itu juga akan dilakukan pendaftaran tanah untuk melindungi keberadaan sumber daya air.
“Dalam hal teknis, Kementerian ATR/BPN agar menginformasikan secara jelas dimana saja batas-batas SDEW yang akan disertipikatkan,” kata Sofyan.
Berita Terkait
-
Wacana Sertifikasi Influencer, Begini Kata YouTube
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
-
Apa Itu LSP TDDI: Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025