Suara.com - Sebanyak 142 proyek energi baru dan terbarukan (EBT) senilai Rp1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mangkrak. Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan banyak pembangkit listrik EBT yang rusak dan terbengkalai setelah dibangun.
Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito dalam keterangannya di Jakarta hari ini meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan menindaklanjuti laporan BPK tersebut. “Ada baiknya KPK mengusut kasus ini. Sebab ini masalah APBN yang nilainya tidak kecil. Potensi penyimpangannya sangat besar,” ujar Yaser di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Dikatakannya, kebijakan EBT dalam beberapa tahun terakhir semakin tidak jelas. Regulator dan PT PLN terlalu ambisius membangun dan mengoperasikan sendiri EBT ditengah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sangat terbatas. Akibatnya, sejak dari hulu, regulasi EBT sudah carut-marut.
“Perencanaan pun tidak matang, tapi program dan proyek tetap jalan sehingga terbengkalai paska pembangunan pembangkit,” ujar Yaser.
Yaser mengatakan, banyak pembangkit tersebut dibangun asal-asalan. Bahkan ada pembangkit yang hanya sehari beroperasi, besoknya langsung rusak. Sebab itu, banyak Pemerintah Daerah yang enggan menerima pembangkit yang langsung rusak tersebut.
”Tidak sepenuhnya Pemda dipersalahkan, sebab ini barang sejak dibangun sudah rusak. Disisi lain, Pemda tidak punya kapasitas untuk mengoperasikan pembangkit. Dia musti cari pihak ketiga,” ucap dia.
Oleh sebab itu, sejak awal HIPMI berpandangan pemerintah tidak perlu membangun sendiri pembangkit dan mengoperasikannya sendiri. ESDM sebaiknya menyerahkan kepada swasta, sehingga pemerintah masih punya anggaran yang cukup untuk membangun transmisi di daerah-daerah. “Coba kalau dana Rp1 triliun itu dipakai untuk bangun transmisi, swasta yang bangun pembangkitnya,” ucap Yaser.
HIPMI Desak KPK Usut Mangkraknya Proyek Pembangkit Listrik
Agar masalahnya menjadi terang benderang, Hipmi mendesak KPK untuk mengusut masalah ini dan tidak terulang lagi pada pembangkit lainnya. KPK juga perlu mengevaluasi kebijakan ESDM yang dinilai tidak efisien memanfaatkan APBN dan mengerdilkan peran swasta. “Yang mesti diwaspadai, potensi mangkraknya pembangkit-pembangkit lainnya akan membesar, bila regulasi berubah-ubah terus dan tidak rasional secara bisnis,” ujar Yaser.
Baca Juga: Wamen ESDM akan Tinjau Aturan Jual Beli Listrik EBT
Yaser mengatakan, banyak produk regulasi saat ini yang dikeluarkan Kementerian ESDM yang tidak dipikirkan secara matang. Padahal, regulasi sebelumnya misalnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19 Tahun 2015sangat kondusif bagi investasi kelistrikan. Namun pasca Permen tersebut, setelah berganti Menteri, terbit Permen-Permen tanpa kajian dan mengalami berbagai revisi (trial and error) setelah diprotes keras oleh IPP.
Permen-Permen tersebut yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 tertanggal 27 Januari 2017, disusul Permen ESDM No. 48 Tahun 2017 tertanggal 3 Agustus 2017, dan Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 tertanggal 7 Agustus 2017. “Seharusnya, apa yang menjadi kendala pada Permen sebelumnya dikaji dan diperbaiki, bukan dianulir keseluruhannya. Setelah dianulir pun, IPP ditekan kiri-kanan,” papar dia.
Sebelumnya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan dari 686 unit pembangkit EBT tersebut, sebanyak 126 unit kegiatan atau senilai 1,044 triliun rupiah belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah, dan 68 kegiatan di antaranya senilai 305 miliar rupiah mengalami kerusakan ringan dan berat. Rincian dari 68 pembangkit yang rusak itu yakni 55 unit senilai 261 miliar rupiah mengalami kerusakan ringan. “Sementara 13 unit dengan nilai 48,85 miliar rupiah mengalami rusak berat atau tidak beroperasi. Kerusakan berat itu karena bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan petir,” ungkap Rida.
Melihat rendahnya kinerja EBT saat ini, Yaser pesimistis target bauran energi dari EBT minimal 23% pada 2025 akan tercapai. “Kalau dengan kondisi regulasi seperti saat ini, sudahlah, target pasti akan meleset,” ujar Yaser. Dia mengatakan, kondisi investasi EBT di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Uni Emirat Arab yang menjual dengan harga murah hanya 2 sen dolar Amerika Serikat per kwh. “Beda sekali. Disana, tanah gratis, cost fund sangat rendah, mereka diberikan insentif oleh pemerintah setempat, dan kondisi geografis sangat ringan sebab di padang gurun. Nah di Indonesia, geografisnya tahu sendirilah,” papar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan