Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan meninjau aturan jual-beli listrik pada energi baru terbarukan (EBT) khususnya terkait pengalihan kepemilikan aset.
"Saya baru tahu juga, nanti akan kami pikirkan lagi, supaya ada hasil yang sama-sama baik," kata Arcandra ketika meninjau sejumlah pembangkit EBT di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (15/12/2017).
Hal tersebut dikatakannya terkait dengan hambatan dari pengembang swasta sektor EBT mengenai pengalihan aset kepada pemerintah setelah masa kontrak habis, namun lahan masih milik pengembang swasta tersebut.
PT Austrindo Nusantara Jaya (ANJ) melalui anak usaha PT Austindo Aufwind New Energy (AANE) merupakan operator pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di Belitung.
Saat ini, kapasitas pembangkit tersebut 1,8 MW yang mampu mengalirkan listrik untuk sekitar 2.000 rumah.
AANE memiliki rencana membangun dua pembangkit lagi, namun terkendala lahan yang masih berada di perkebunan sawit milik induk perusahaan dan akan menjadi tidak jelas ketika kontrak kepada PT PLN (Persero) usai serta harus dialihkan kepada pemerintah, tapi tidak termasuk lahan.
Pada aturan terbaru pengembangan EBT yang tertuang dalam Permen No 12 Tahun 2017, salah satu poin aturan jual beli listrik EBT adalah menggunakan skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) setelah kontrak selesai.
Hal tersebut wajib dipenuhi oleh pengembang, namun terdapat persoalan mengenai BOOT ketika lahan masih milik investor, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kepala Pengamanan Usaha ANJ Group Imam Wahyudi kepada Wamen ESDM.
PLTBg yang dioperasikan AANE di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur ini merupakan anak perusahaan dari ANJ yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.
Baca Juga: Ini Bocoran Terbaru Harga Skuter Listrik Gesits
AANE didirikan pada 2009 dan bertugas mengolah limbah cair kelapa sawit (palm oil mill effluent/POME) yang dihasilkan oleh ANJ untuk menjadi listrik.
Pada 2013, AANE menandatangani kontrak penjualan listrik dengan PLN dan merupakan pengembang biogas pertama yang menjual listrik secara komersial.
Pada 2016, kapasitas PLTBg AANE sebesar 1,8 MW untuk 2.000 rumah tangga golongan 900 VA. (Antara)
Berita Terkait
-
GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir
-
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM