Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan meninjau aturan jual-beli listrik pada energi baru terbarukan (EBT) khususnya terkait pengalihan kepemilikan aset.
"Saya baru tahu juga, nanti akan kami pikirkan lagi, supaya ada hasil yang sama-sama baik," kata Arcandra ketika meninjau sejumlah pembangkit EBT di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (15/12/2017).
Hal tersebut dikatakannya terkait dengan hambatan dari pengembang swasta sektor EBT mengenai pengalihan aset kepada pemerintah setelah masa kontrak habis, namun lahan masih milik pengembang swasta tersebut.
PT Austrindo Nusantara Jaya (ANJ) melalui anak usaha PT Austindo Aufwind New Energy (AANE) merupakan operator pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di Belitung.
Saat ini, kapasitas pembangkit tersebut 1,8 MW yang mampu mengalirkan listrik untuk sekitar 2.000 rumah.
AANE memiliki rencana membangun dua pembangkit lagi, namun terkendala lahan yang masih berada di perkebunan sawit milik induk perusahaan dan akan menjadi tidak jelas ketika kontrak kepada PT PLN (Persero) usai serta harus dialihkan kepada pemerintah, tapi tidak termasuk lahan.
Pada aturan terbaru pengembangan EBT yang tertuang dalam Permen No 12 Tahun 2017, salah satu poin aturan jual beli listrik EBT adalah menggunakan skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) setelah kontrak selesai.
Hal tersebut wajib dipenuhi oleh pengembang, namun terdapat persoalan mengenai BOOT ketika lahan masih milik investor, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kepala Pengamanan Usaha ANJ Group Imam Wahyudi kepada Wamen ESDM.
PLTBg yang dioperasikan AANE di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur ini merupakan anak perusahaan dari ANJ yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.
Baca Juga: Ini Bocoran Terbaru Harga Skuter Listrik Gesits
AANE didirikan pada 2009 dan bertugas mengolah limbah cair kelapa sawit (palm oil mill effluent/POME) yang dihasilkan oleh ANJ untuk menjadi listrik.
Pada 2013, AANE menandatangani kontrak penjualan listrik dengan PLN dan merupakan pengembang biogas pertama yang menjual listrik secara komersial.
Pada 2016, kapasitas PLTBg AANE sebesar 1,8 MW untuk 2.000 rumah tangga golongan 900 VA. (Antara)
Berita Terkait
-
Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen
-
Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!
-
Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026