Suara.com - Anggota DPR-RI Komisi VII Harry Poernomo mengusulkan pengambilan kebijakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak hanya berada di tangan Kementerian BUMN tetapi juga harus melibatkan Kementerian Keuangan kementerian sektor terkait.
"Perlunya memperluas pihak pengambil kebijakan di BUMN untuk menghindari munculnya kesewenang-wenangan dan kesemrawutan tata kelola BUMN akibat minimnya sinergi pada pemerintah," kata Harry, kepada media di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Menurut Harry, salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian BUMN yaitu pembentukan Holding BUMN Migas dimana PT Pertamina (Persero) menjadi induk usaha dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menjadi anak usahanya.
"Pembentukan holding ini tidak sesuai dengan apa yang direncanakan atau dikoordinasikan antara Kementrian ESDM dengan DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas)," ujarnya.
Pembahasan yang paling pelik dari UU Migas adalah mengenai kelembagaan, diantaranya mewacanakan adanya Badan Usaha Khusus (BUK).
Adapun konsep BUK sendiri yang dimaksud Harry dalam Revisi UU Migas yaitu membentuk lembaga baru yang menjadi induk holding migas dan menaungi PT PGN, PT Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas.
Kajian ini lebih komperhensif untuk mengakomodir beberapa pasal UU Migas yang dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena itu saya mengusulkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN harus melibatkan Kementrian sektoral dan ditambah Kementerian Keuangan. Jadi pemegang sahamnya bukan hanya Menteri BUMN," katanya.
Ia menambahkan, jika gagasannya ini terwujud diyakini sinergi kementerian semakin erat hingga kinerja BUMN semakin progresif. "Penting melibatkan Kementerian Keuangan. Seperti pada kasus revisi PP perpajakan migas, kan terhambat lama di Kementerian Keuangan. Kemudian hal lain terkait penguasaan aset hulu migas di bawah Kementrian Keuangan, BUMN mau pake harus sewa," ujar dia.
Sementara rencana holding migas yang diinisiasi oleh Menteri Rini hanya pada tataran sempit yakni mencaplok PT PGN menjadi anak Perusahaan Pertamina.
Baca Juga: Menteri Rini: 13 BUMN Masih Rugi pada 2017
"Kalau pemerintahnya tidak sinergi dan berjalan sendiri-sendiri, bagaimana BUMN mau sinergi? Kalau begini terus, BUMN kita tidak akan maju," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar