Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menduga kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan untuk memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar.
"Ketiadaan koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian telah menimbulkan situasi yang tidak jelas. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikkan harga beras," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/1/2017).
Ia menyampaikan sebelumnya harga beras medium naik dan bertahan diatas Harga Eceran Tertinggi, selanjutnya pemerintah memutuskan untuk impor beras.
Politisi PKS tersebut mengatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan beras yang diimpor oleh pemerintah masuk dalam kategori khusus dimuat di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018.
"Dalam aturan tersebut dinyatakan beras tersebut harus memiliki derajat sosoh lima persen dengan kadar air yang relatif lebih kering ketimbang beras medium dan premium, beras khusus impor itu nantinya dijual dengan harga beras medium," katanya.
Akan tetapi ia menilai Kemendag mencari pembenaran untuk melakukan impor beras dan penunjukan PT. PPI sebagai importir juga melanggar aturan.
"Menurut Perpres No 48 tahun 2016 dan Inpres No 5 tahun 2015 pengimpor semestinya adalah Perum Bulog," ujar legislator daerah pemilihan Sumbar ini.
Ia menilai dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini.
"Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani apalagi saat ini telah masuk musim panen," katanya.
Baca Juga: PKS Sudah Punya 9 Kandidat Capres untuk Pemilu 2019
Lebih jauh ia menegaskan impor beras tidak selaras dengan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
"Undang-undang ini mengamanatkan kedaulatan pangan, artinya apa yang kita makan berasal dari yang kita produksi,dengan kata lain pangan kita diproduksi di dalam negeri sendiri," katanya.
Terpisah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton tidak akan mengganggu harga jual petani daerah.
"Tidak (akan mengganggu). Rumusannya, Bulog harus punya cadangan di atas satu juta ton, begitu (cadangan) di bawah satu juta ton, maka perlu impor," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Wapres menambahkan dengan kebijakan impor beras tersebut, maka petani beras di daerah dapat terlindungi dari lonjakan harga beras. Karena jika stok beras dalam negeri terbatas, maka harga beras di dalam negeri akan mencekik. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis