Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menduga kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan untuk memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar.
"Ketiadaan koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian telah menimbulkan situasi yang tidak jelas. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikkan harga beras," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/1/2017).
Ia menyampaikan sebelumnya harga beras medium naik dan bertahan diatas Harga Eceran Tertinggi, selanjutnya pemerintah memutuskan untuk impor beras.
Politisi PKS tersebut mengatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan beras yang diimpor oleh pemerintah masuk dalam kategori khusus dimuat di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018.
"Dalam aturan tersebut dinyatakan beras tersebut harus memiliki derajat sosoh lima persen dengan kadar air yang relatif lebih kering ketimbang beras medium dan premium, beras khusus impor itu nantinya dijual dengan harga beras medium," katanya.
Akan tetapi ia menilai Kemendag mencari pembenaran untuk melakukan impor beras dan penunjukan PT. PPI sebagai importir juga melanggar aturan.
"Menurut Perpres No 48 tahun 2016 dan Inpres No 5 tahun 2015 pengimpor semestinya adalah Perum Bulog," ujar legislator daerah pemilihan Sumbar ini.
Ia menilai dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini.
"Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani apalagi saat ini telah masuk musim panen," katanya.
Baca Juga: PKS Sudah Punya 9 Kandidat Capres untuk Pemilu 2019
Lebih jauh ia menegaskan impor beras tidak selaras dengan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
"Undang-undang ini mengamanatkan kedaulatan pangan, artinya apa yang kita makan berasal dari yang kita produksi,dengan kata lain pangan kita diproduksi di dalam negeri sendiri," katanya.
Terpisah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton tidak akan mengganggu harga jual petani daerah.
"Tidak (akan mengganggu). Rumusannya, Bulog harus punya cadangan di atas satu juta ton, begitu (cadangan) di bawah satu juta ton, maka perlu impor," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Wapres menambahkan dengan kebijakan impor beras tersebut, maka petani beras di daerah dapat terlindungi dari lonjakan harga beras. Karena jika stok beras dalam negeri terbatas, maka harga beras di dalam negeri akan mencekik. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Beras Mahal Menjerit, Beli Rokok Sanggup: Ironi Prioritas Keluarga Indonesia
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026