Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Senin (15/1/2018), mengumumkan 9 nama kadernya yang dipersiapkan dan akan diajukan sebagai calon presiden dalam pemilihan umum 2019 mendatang.
Sembilan kader itu dipilih oleh Majelis Syuro PKS, sebagai forum tertinggi di parpol tersebut, dalam sebuah musyawarah yang secara khusus membahas bakal calon presiden dan kandidat wakil presiden untuk Pemilu 2019.
Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, menerangkan nama-nama kader tersebut merupakan hasil penjaringan internal guna ditawarkan kepada masyarakat jelang pemilu 2019.
Saat ini, klaim dia, PKS memiliki stok kepemimpinan yang cukup banyak untuk menjadi bakal calon presiden dan/atau bakal calon wakil presiden pada Pemilihan Umum Presiden 2019.
Sembilan nama bakal calon presiden dan bakal calon wapres hasil penjaringan internal adalah Ahmad Heryawan, Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Irwan Prayitno, Sohibul Iman, Salim Segaf Al Jufri, Tifatul Sembiring, Muzammil Yusuf, dan Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, PKS juga telah menggelar rapat kerja nasional untuk mengevaluasi kinerja partai selama 2017 dan mengukuhkan rencana kerja 2018/2019 untuk meraih target suara 12 persen pada pemilu anggota legislatif 2019.
Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim mengimbau pengurus dan anggota partai tetap fokus pada target PKS untuk menjadi partai papan atas.
Menurut Abdul Hakim, dari evaluasi disebutkan bahwa seluruh struktur tingkat wilayah telah menunjukkan kinerja terbaiknya dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
PKS lolos verifikasi parpol di KPU, kemenangan 56 persen pertarungan pilkada pada tahun 2017 serta berhasil menempatkan beberapa anggotanya sebagai kepala daerah adalah prestasi yang patut PKS syukuri, ujarnya.
Pada tahun 2018, kata dia, dengan 171 pilkada dan Pilpres serta pemilu anggota legislatif yang diselenggarakan bersamaan pada tahun 2019 adalah kerja besar yang butuh keseriusan seluruh pengurus dan anggota. (Antara)
Berita Terkait
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus