Suara.com - Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat di Indonesia dipusingkan dengan naiknya harga beras di pasaran.
Melihat hal tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Saidah Sakwan mengungkapkan, ada dua persoalan yang membuat harga beras naik. Yang pertama terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Saidah, sejak pemerintah menetapkan HET beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.300 per kilogram, di saat bersama ada margin pelaku usaha yang berkurang.
"Misalnya, dulu jual beras premium Rp23.000 per kilogram, sekarang dipatok Rp12.300 per kilogram. Ini berakibat banyak pelaku usaha check out dari perberasan nasional," kata Saidah dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Faktor kedua, menurut Saidah lagi, tingginya harga beras ini disebabkan adanya pengalihan subsidi beras sejahtera yang dulunya diberikan secara langsung, sekarang menggunakan BPNT. Hal ini membuat stok beras dulu tercukupi, sekarang justru berkurang.
"Akhirnya, banyak masyarakat beralih ke pasar, membeli beras yang sama dengan masyarakat secara umum. Dulu dia masuk ke dalam pasar, dia bisa beli premium dan medium," tuturnya.
Oleh sebab itu, pemerintah diharapkannya harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Menurutnya pula, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus bisa menstabilkan harga beras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas