Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) minta kepada pemerintah untuk mengkaji soal rencana kebijakan impor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Caranya dengan melihat kembali (crosscheck) data riil beras di daerah-daerah.
"Berdasarkan data, fakta dan masukan rekan-rekan bupati kepada dewan pengurus, maka Apkasi memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar mengkaji dengan serius kebijakan impor beras tersebut sehingga tidak merugikan petani di daerah," kata Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming dalam siaran pers yang diterima, Rabu (17/1/2019).
Mardani yang juga menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan ini juga tengah menggalakkan pembangunan sektor pertanian di daerahnya, terutama menjadikannya sebagai pusat pembibitan tanaman padi dan jagung untuk regional Kalimantan.
"Kebijakan impor merupakan upaya pemerintah yang sangat wajar dalam upaya menstabilkan harga sebuah komoditi di dalam negeri. Namun, kebijakan yang diambil ini harus benar-benar dipelajari. Kalau tidak, kebijakan impor ini justru bisa kontra produktif dan dapat memukul kondisi petani dalam negeri," ujar dia.
Hal senada juga dikemukakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengatakan, pemerintah seharusnya mendengar suara dari para bupati yang mengetahui secara langsung kondisi komoditi beras di daerah.
Menurut dia, kebijakan impor beras itu, sangat tidak berpihak kepada rakyat.
"Kami jajaran pemerintah dan rakyat Kabupaten Serang berharap rencana impor beras dikaji lebih jauh terlebih dahulu," ujar Tatu Chasanah Dia mengungkapkan kebijakan impor hanya akan memberatkan rakyatnya yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Kabupaten Serang sendiri, kata Tatu Chasanah, masa panen baru akan masuk minggu ketiga Januari. Dan diperkirakan akan berlangsung selama dua tiga bulan ke depan. Sementara menurut data yang dimiliki, rata-rata produk beras atau padi di Serang selalu surplus setiap tahunnya.
Keberatan akan impor beras ini juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Baca Juga: Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor Beras 500.000 Ton
Di Kabupaten Sergei, menurut Bupati Soekirman, mulai minggu ini masuk masa panen raya. Sementara harga beras di daerahnya pun terbilang sangat bagus, yaitu Rp5.000 per kilogram.
"Kondisi yang sangat kondusif seperti ini, dipastikan bakal rusak dengan masuknya beras impor. Oleh karena itu, kami khawatir dengan rencana impor beras tersebut," kata Soekirman.
Bupati Merangin Al Haris juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia stok beras cukup aman, dan hasil panen sawah program Pajale di Merangin cukup berhasil.
Bupati Mempawah Ria Norsan juga mendukung sikap Apkasi agar sebelum kebijakan impor beras diambil benar-benar dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo berpendapat, sebagai negara agraris sangat disayangkan jika masih terus melakukan impor berbagai komoditi pertanian, terutama beras.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan impor beras tidak akan mengganggu harga jual petani di daerah. Impor beras itu dilakukan Bulog untuk memenuhi cadangan di atas 1 juta ton, kata Jusuf Kalla.
Berita Terkait
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan