Suara.com - Setelah pengumuman Pemenang hasil Penawaran WK Migas Tahun 2017 pada tanggal 31 Januari 2018, kemarin, Senin (19/2/2018), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2018. Penawaran ini menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017.
"Jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional," kata Sekretaris Jenderal ESDM, Ego Syahrial di Jakarta.
Ego menjelaskan bahwa jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional. Sebanyak 24 WK Migas Konvensional tersebut, ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 19 WK melalui lelang reguler. Sementara 2 WK Migas Non Konvensional ditawarkan melalui mekanisme langsung.
Sementara, untuk penawaran langsung sudah dimulai sejak hari ini 19 Febuari 2018 hingga 27 Maret 2018. Sedangkan untuk lelang reguler diberikan waktu dari hari ini hingga 7 Juni 2018. Sedangkan untuk forum klarifikasi lanjut dia, penawaran langsung mulai tanggal 22 Febuari 2018 sampai 29 Maret 2018. Untuk lelang reguler mulai tanggal 22 Febuari 2018 hingga 9 Juni 2018.
Ego menegaskan bahwa penyerahan dokumen untuk penawaran langsung paling lambat tanggal 4 April 2018 pada pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk lelang reguler paling lambat tanggal 19 Jubi 2018 pukul 14.30 WIB.
Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Holding BUMN Migas akan Resmi Terbentuk pada 25 Januari 2018
Berita Terkait
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Vivo dan BP Batal Beli BBM Pertamina, Kini Dipanggil ke Kantor Bahlil
-
Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi