Suara.com - Setelah pengumuman Pemenang hasil Penawaran WK Migas Tahun 2017 pada tanggal 31 Januari 2018, kemarin, Senin (19/2/2018), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2018. Penawaran ini menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017.
"Jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional," kata Sekretaris Jenderal ESDM, Ego Syahrial di Jakarta.
Ego menjelaskan bahwa jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional. Sebanyak 24 WK Migas Konvensional tersebut, ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 19 WK melalui lelang reguler. Sementara 2 WK Migas Non Konvensional ditawarkan melalui mekanisme langsung.
Sementara, untuk penawaran langsung sudah dimulai sejak hari ini 19 Febuari 2018 hingga 27 Maret 2018. Sedangkan untuk lelang reguler diberikan waktu dari hari ini hingga 7 Juni 2018. Sedangkan untuk forum klarifikasi lanjut dia, penawaran langsung mulai tanggal 22 Febuari 2018 sampai 29 Maret 2018. Untuk lelang reguler mulai tanggal 22 Febuari 2018 hingga 9 Juni 2018.
Ego menegaskan bahwa penyerahan dokumen untuk penawaran langsung paling lambat tanggal 4 April 2018 pada pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk lelang reguler paling lambat tanggal 19 Jubi 2018 pukul 14.30 WIB.
Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Holding BUMN Migas akan Resmi Terbentuk pada 25 Januari 2018
Berita Terkait
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama