Suara.com - Setelah pengumuman Pemenang hasil Penawaran WK Migas Tahun 2017 pada tanggal 31 Januari 2018, kemarin, Senin (19/2/2018), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2018. Penawaran ini menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017.
"Jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional," kata Sekretaris Jenderal ESDM, Ego Syahrial di Jakarta.
Ego menjelaskan bahwa jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional. Sebanyak 24 WK Migas Konvensional tersebut, ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 19 WK melalui lelang reguler. Sementara 2 WK Migas Non Konvensional ditawarkan melalui mekanisme langsung.
Sementara, untuk penawaran langsung sudah dimulai sejak hari ini 19 Febuari 2018 hingga 27 Maret 2018. Sedangkan untuk lelang reguler diberikan waktu dari hari ini hingga 7 Juni 2018. Sedangkan untuk forum klarifikasi lanjut dia, penawaran langsung mulai tanggal 22 Febuari 2018 sampai 29 Maret 2018. Untuk lelang reguler mulai tanggal 22 Febuari 2018 hingga 9 Juni 2018.
Ego menegaskan bahwa penyerahan dokumen untuk penawaran langsung paling lambat tanggal 4 April 2018 pada pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk lelang reguler paling lambat tanggal 19 Jubi 2018 pukul 14.30 WIB.
Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Holding BUMN Migas akan Resmi Terbentuk pada 25 Januari 2018
Berita Terkait
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA