Suara.com - Pemerintah berencana mengendalikan harga batubara melalui penetapan harga jual batubara dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) yang akan ditetapkan pemerintah, menjadi sarana berbagi beban antara pengusaha batubara dengan pemerintah dan PT PLN (Persero).
Menurut pengamat ekonomi energi UGM dan mantan anggota tim reformasi tata kelola migas Fahmy Radhi prinsipnya adalah menerapkan “share gain and share pain,” atau berbagai keuntungan dan juga beban.
Fahmy menyatakan, usulan DMO menggunakan batas atas dan batas bawah, baik yang diajukan oleh PLN ataupun Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), sebenarnya merupakan solusi terbaik untuk berbagi, ketimbang harus menerapkan perhitungan berdasarkan besarnya biaya (cost) ditambah dengan margin (keuntungan).
“Ini dilakukan sebagai cara mencegah terjadinya proses kebangkrutan PLN, di mana harga batubara yang dijual di luar PLN dan diekspor 75 persen ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. Pengendalian harga batubara itu merupakan jalan tengah mengurangi beban PLN dengan sedikit mengurangi pendapatan pengusaha batubara, yang sejak bulan Agustus 2017 telah menikmati keuntungan winfall profit, akibat naiknya harga batubara,” kata Fahmy di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dalam beberapa tahun terakhir harga batubara di pasar internasional terus melambung. Kondisi ini dirasa tidak mudah bagi PT PLN (Persero), yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batubara. Pada 2016, harga batubara mencapai Rp630.000,-/ton, lalu naik menjadi Rp853.000,-/ton di tahun berikutnya. Inilah yang menyebabkan biaya penyediaan tenaga listrik PLN membengkak sekitar Rp16,18 triliun pada 2017.
Saat ini pemerintah sedang menyusun formula baru untuk menentukan Tarif Dasar Listrik (TDL). Selama ini komponen untuk menyusun TDL adalah berdasarkan inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price - ICP), dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Padahal, mayoritas pembangkit listrik di Indonesia, menggunakan bahan bakar batu bara. Untuk itu di tengah upaya pemerintah mengkaji perubahan acuan tarif, maka hal ini perlu diwaspadai, karena harga acuan batubara justru cenderung meningkat, seperti juga naiknya harga produk pertambangan yang lain.
“Seharusnya PLN menaikkan tarif tenaga listrik (TTL), namun mengingat dampaknya akan sangat terasa pada inflasi yang akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok, dan juga pasti akan membebani masyarakat dengan daya beli rendah, maka saya menduga sampai tahun 2019, tarif tenaga listrik masih stabil,” ujarnya.
Trend Harga Batubara
Tren naiknya harga batubara sepertinya akan terus berlanjut. Pada Januari 2018, harga batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi 95,54 dollar AS per ton atau lebih dari Rp1.297.000,-/ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi 100,69 dollar AS per ton. Tidak mengherankan bila biaya penyediaan listrik tahun ini diperkirakan bakal naik sekitar Rp23,8 triliun.
PLN pasti tidak akan mampu menanggung sendiri beratnya beban tersebut. Indikasinya sudah jelas terlihat, di mana sampai September 2017 laba PLN tercatat Rp3,06 triliun, jauh merosot dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp10,98 triliun. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa dipastikan kondisi keuangan PLN bakal kolaps.
Terkait hal tersebut, ekonom, founder dan principal The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip mengemukakan, sumber data yang diolah dari Bank Dunia, memperkirakan nantinya harga batubara akan mengalami kondisi “stabilisasi,” mengingat melemahnya permintaan terutama dari Tiongkok (China), terkait dengan inisiasi pengurangan konsumsi batubara, sekaligus beralih ke gas dalam rangka pengurangan emisi.
Ia juga menyoroti biaya penambangan batubara di Indonesia yang cenderung tinggi. Tingginya biaya penambangan menyebabkan Harga Batubara Acuan (HBA) cenderung bergerak naik. Karena itu Sunarsip dan kawan-kawan menyusun berbagai asumsi, di mana biaya bahan bakar mencapai 60 persen dari biaya produksi; batubara merupakan 55 persen dari komponen energi primer, sehingga setiap kenaikan HBA 10 persen cost of production naik 3.3 persen. Itu sebabnya pihaknya mendukung dilakukannya audit independen terhadap produsen batubara.
Penetapan Harga Batubara DMO
Awal bulan ini Kementerian ESDM sempat mengadakan pertemuan antara pelaku usaha di bidang pertambangan batubara, PLN selaku BUMN yang mengawal pengadaan listrik, dan pemerintah selaku regulator untuk memutuskan penetapan harga batubara Domestic Market Obligation (DMO). Namun ternyata penetapan tersebut urung dilakukan pada pertengahan bulan ini.
Berita Terkait
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini
-
Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan