Suara.com - Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan memperluas 3 kebijakan program mengurangi kemacetan di sekitar Ibu Kota. Sasarannya di tol-tol dekat Jakarta.
Kedua kebijakan itu adalah pembatasan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap, pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan jalur khusus bus di ruas tol.
Ruas tol yang akan diterapkan kebijakan tersebut adalah Tol Tangerang-Jagorawi dan Tol Jakarta-Bogor.
“Pola yang kita lalukan sekarang ini selain kita nanti di kota lain kita juga sedang akan memberlakukan di jalan-jalan menuju Jakarta seperti ruas Tol Jagorawi dan Tol Tangerang. Mungkin yang akan diberlakukan berikutnya adalah Tol Jagorawi. Tol Jagorawi kita akan lakukan paling dekat, paling lama 2 minggu (diberlakukan),” kata Menhub di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Terkait pemberlakuan paket kebijakan yang sama di Tol Tangerang, Menhub mengatakan masih perlu waktu untuk implementasi paket kebijakan ini. Untuk itu pihaknya memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Dewan Transportasi Kota Tangerang untuk menyampaikan pendapat guna mendukung implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan pada 12 Maret 2018 telah mengimplementasikan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Tiga kebijakan yang diimplementasikan yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V; pemberlakuan system ganjil-genap pada kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi arah Jakarta serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus; yang kesemuanya berlaku setiap Senin-Jum’at pukul 06.00-09.00 WIB.
Data evaluasi selama sepekan menunjukkan jumlah kendaraan angkutan barang golongan III, IV dan V yang beroperasi di Jalan Tol Jakarta- Cikampek arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB menunjukkan penurunan sebesar 61 persen dari 3036 kendaraan menjadi 1187 kendaraan.
Sementara itu arah sebaliknya pada waktu yang sama mengalami penurunan 66 persen dari biasanya 4234 kendaraan menjadi 1441 kendaraan.
Baca Juga: Ganjil-Genap Tol Bekasi, Warga Lebih Pagi Berangkat ke Jakarta
Dampak dari kondisi akibat implementasi kebijakan tersebut menyebabkan kecepatan rata-rata di Tol Jakarta-Cikampek terutama di segmen Bekasi arah Jakarta setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB-09.00 WIB dapat mencapai 60 km/jam.
Pantauan pada tanggal 15 Maret 2018 menunjukkan kecepatan kendaraan di segmen tersebut mencapai rata-rata 67 km/jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing