Suara.com - Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan memperluas 3 kebijakan program mengurangi kemacetan di sekitar Ibu Kota. Sasarannya di tol-tol dekat Jakarta.
Kedua kebijakan itu adalah pembatasan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap, pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan jalur khusus bus di ruas tol.
Ruas tol yang akan diterapkan kebijakan tersebut adalah Tol Tangerang-Jagorawi dan Tol Jakarta-Bogor.
“Pola yang kita lalukan sekarang ini selain kita nanti di kota lain kita juga sedang akan memberlakukan di jalan-jalan menuju Jakarta seperti ruas Tol Jagorawi dan Tol Tangerang. Mungkin yang akan diberlakukan berikutnya adalah Tol Jagorawi. Tol Jagorawi kita akan lakukan paling dekat, paling lama 2 minggu (diberlakukan),” kata Menhub di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Terkait pemberlakuan paket kebijakan yang sama di Tol Tangerang, Menhub mengatakan masih perlu waktu untuk implementasi paket kebijakan ini. Untuk itu pihaknya memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Dewan Transportasi Kota Tangerang untuk menyampaikan pendapat guna mendukung implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan pada 12 Maret 2018 telah mengimplementasikan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Tiga kebijakan yang diimplementasikan yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V; pemberlakuan system ganjil-genap pada kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi arah Jakarta serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus; yang kesemuanya berlaku setiap Senin-Jum’at pukul 06.00-09.00 WIB.
Data evaluasi selama sepekan menunjukkan jumlah kendaraan angkutan barang golongan III, IV dan V yang beroperasi di Jalan Tol Jakarta- Cikampek arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB menunjukkan penurunan sebesar 61 persen dari 3036 kendaraan menjadi 1187 kendaraan.
Sementara itu arah sebaliknya pada waktu yang sama mengalami penurunan 66 persen dari biasanya 4234 kendaraan menjadi 1441 kendaraan.
Baca Juga: Ganjil-Genap Tol Bekasi, Warga Lebih Pagi Berangkat ke Jakarta
Dampak dari kondisi akibat implementasi kebijakan tersebut menyebabkan kecepatan rata-rata di Tol Jakarta-Cikampek terutama di segmen Bekasi arah Jakarta setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB-09.00 WIB dapat mencapai 60 km/jam.
Pantauan pada tanggal 15 Maret 2018 menunjukkan kecepatan kendaraan di segmen tersebut mencapai rata-rata 67 km/jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia