Suara.com - Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan memperluas 3 kebijakan program mengurangi kemacetan di sekitar Ibu Kota. Sasarannya di tol-tol dekat Jakarta.
Kedua kebijakan itu adalah pembatasan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap, pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan jalur khusus bus di ruas tol.
Ruas tol yang akan diterapkan kebijakan tersebut adalah Tol Tangerang-Jagorawi dan Tol Jakarta-Bogor.
“Pola yang kita lalukan sekarang ini selain kita nanti di kota lain kita juga sedang akan memberlakukan di jalan-jalan menuju Jakarta seperti ruas Tol Jagorawi dan Tol Tangerang. Mungkin yang akan diberlakukan berikutnya adalah Tol Jagorawi. Tol Jagorawi kita akan lakukan paling dekat, paling lama 2 minggu (diberlakukan),” kata Menhub di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Terkait pemberlakuan paket kebijakan yang sama di Tol Tangerang, Menhub mengatakan masih perlu waktu untuk implementasi paket kebijakan ini. Untuk itu pihaknya memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Dewan Transportasi Kota Tangerang untuk menyampaikan pendapat guna mendukung implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan pada 12 Maret 2018 telah mengimplementasikan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Tiga kebijakan yang diimplementasikan yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V; pemberlakuan system ganjil-genap pada kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi arah Jakarta serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus; yang kesemuanya berlaku setiap Senin-Jum’at pukul 06.00-09.00 WIB.
Data evaluasi selama sepekan menunjukkan jumlah kendaraan angkutan barang golongan III, IV dan V yang beroperasi di Jalan Tol Jakarta- Cikampek arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB menunjukkan penurunan sebesar 61 persen dari 3036 kendaraan menjadi 1187 kendaraan.
Sementara itu arah sebaliknya pada waktu yang sama mengalami penurunan 66 persen dari biasanya 4234 kendaraan menjadi 1441 kendaraan.
Baca Juga: Ganjil-Genap Tol Bekasi, Warga Lebih Pagi Berangkat ke Jakarta
Dampak dari kondisi akibat implementasi kebijakan tersebut menyebabkan kecepatan rata-rata di Tol Jakarta-Cikampek terutama di segmen Bekasi arah Jakarta setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB-09.00 WIB dapat mencapai 60 km/jam.
Pantauan pada tanggal 15 Maret 2018 menunjukkan kecepatan kendaraan di segmen tersebut mencapai rata-rata 67 km/jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi