Suara.com - Di zaman sekarang ini, terdapat perangkat pengisi daya mandiri atau baterai portabel alias powerbank. Aksesori ini terbilang wajib dibawa kemana-mana bagi para pengguna gawai, bahkan terlebih saat bepergian dengan pesawat terbang.
Mengenai hal tersebut, terdapat sejumlah aturan yang diterapkan bagi penumpang pesawat terbang. Menurut Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), rating maksimal power bank yang dibolehkan masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160 Wh (watt-hour).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat 2018 bertempat di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018) pagi tadi.
“Powerbank, itu adalah satu aturan yang dibuat oleh IATA, IATA adalah satu organisasi perjalanan internasional, jadi itu baku ya,” kata Budi menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Menurut Budi, ketentuan yang diperbolehkan untuk dibawa dalam penerbangan adalah yang memiliki daya lebih dengan rating di bawah 100 Wh. Selebihnya, tidak diperkenankan.
“Sebenernya powerbank itu tetap boleh bagi mereka yang dalam suatu kualifikasi di bawah 100 itu boleh. Yang gak boleh itu yang besar,” ujar Budi.
“Jadi nanti ada suatu kualifikasi. Intinya tetap boleh, yang gak boleh yang besar-besar,” kata Budi.
Sebelumnya pada tanggal 09 Maret 2018 lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan merilis Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel dan Baterai Litium Cadangan pada Pesawat Udara. Hal ini dikeluarkan terkait dengan adanya potensi risiko bahaya meledak/kebakaran pada power bank dalam upaya keselamatan penerbangan. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo dengan Fitur Reverse Charging, Bisa Jadi Powerbank
-
LOOPS Powerbank Lumi 10.000 mAh Resmi Meluncur, Powerbank Fast Charging 22,5W Harga Rp199 Ribu
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara