- Bank Indonesia memperpanjang relaksasi pembayaran kartu kredit hingga 30 Juni 2026 demi stabilitas keuangan.
- Keringanan kartu kredit mencakup batas minimum pembayaran 5 persen dan denda keterlambatan maksimal 1 persen atau Rp100.000.
- Hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74% tahunan, meskipun terdapat faktor penahan permintaan kredit.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk pembayaran kartu kredit. Salah satunya memperpanjang batas waktu pembayaran kartu kredit hingga 30 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini sudah dilakukan perpanjangan beberapa kali hingga terakhir seharusnya berakhir pada 31 Desember 2025.
"Perpanjangan kebijakan kartu kredit dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 30 Juni 2026," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta Rabu (17/12/2025).
Lanjutnya, dia memaparkan kebijakan keringanan tersebut meliputi batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit dari 10 persen menjadi 5 persen dari total tagihan. Selain itu, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimal hanya 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000.
"Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000," beber Perry.
Tidak hanya itu, diberlakukan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI meminta agar masyarakat menggunakan kartu kredit dengan bijak. Pasalnya apabila layanan kartu kredit tidak dimanfaatkan dengan bijak, dapat memicu masalah keuangan.
Kredit Perbankan Tumbuh
Dalam konferensi pers yang sama Perry menerangkan hingga November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan dan meningkat 7,36 persen dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga: Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
BI juga mencatat sikap wait and see pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih lambat menjadi faktor yang menahan permintaan.
Ini terlihat dari besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan), mencapai Rp 2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari total plafon kredit.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan sangat memadai. Likuiditas bank kuat dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,03 persen (yoy) pada November 2025.
Ekspansi likuiditas moneter BI, pelonggaran kebijakan makroprudensial, serta ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah di sejumlah bank besar mendukung kapasitas pembiayaan perbankan.
Minat penyaluran kredit perbankan secara umum juga masih terjaga, tercermin dari persyaratan pemberian kredit yang semakin longgar.
Di saat yang sama BI melihat segmen kredit konsumsi dan UMKM masih sangat hati-hati. Ini terbukti dari kredit UMKM yang terkontraksi 0,64 persen (yoy) pada November 2025.
Berita Terkait
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut PT BEI, Tugasnya di Hari Pertama Kerja Cukup Seram
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
-
Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
-
Danantara Berencana Pegang Saham PT BEI, CORE Ingatkan soal Konflik Kepentingan
-
Karier Friderica Widyasari Dewi: Ketua OJK Baru Punya Jejak di KSEI Hingga BEI
-
Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru dengan Latar Belakang Mentereng