- Bank Indonesia memperpanjang relaksasi pembayaran kartu kredit hingga 30 Juni 2026 demi stabilitas keuangan.
- Keringanan kartu kredit mencakup batas minimum pembayaran 5 persen dan denda keterlambatan maksimal 1 persen atau Rp100.000.
- Hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74% tahunan, meskipun terdapat faktor penahan permintaan kredit.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk pembayaran kartu kredit. Salah satunya memperpanjang batas waktu pembayaran kartu kredit hingga 30 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini sudah dilakukan perpanjangan beberapa kali hingga terakhir seharusnya berakhir pada 31 Desember 2025.
"Perpanjangan kebijakan kartu kredit dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 30 Juni 2026," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta Rabu (17/12/2025).
Lanjutnya, dia memaparkan kebijakan keringanan tersebut meliputi batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit dari 10 persen menjadi 5 persen dari total tagihan. Selain itu, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimal hanya 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000.
"Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000," beber Perry.
Tidak hanya itu, diberlakukan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI meminta agar masyarakat menggunakan kartu kredit dengan bijak. Pasalnya apabila layanan kartu kredit tidak dimanfaatkan dengan bijak, dapat memicu masalah keuangan.
Kredit Perbankan Tumbuh
Dalam konferensi pers yang sama Perry menerangkan hingga November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan dan meningkat 7,36 persen dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga: Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
BI juga mencatat sikap wait and see pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih lambat menjadi faktor yang menahan permintaan.
Ini terlihat dari besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan), mencapai Rp 2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari total plafon kredit.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan sangat memadai. Likuiditas bank kuat dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,03 persen (yoy) pada November 2025.
Ekspansi likuiditas moneter BI, pelonggaran kebijakan makroprudensial, serta ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah di sejumlah bank besar mendukung kapasitas pembiayaan perbankan.
Minat penyaluran kredit perbankan secara umum juga masih terjaga, tercermin dari persyaratan pemberian kredit yang semakin longgar.
Di saat yang sama BI melihat segmen kredit konsumsi dan UMKM masih sangat hati-hati. Ini terbukti dari kredit UMKM yang terkontraksi 0,64 persen (yoy) pada November 2025.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 berada di batas bawah kisaran 8–11 persen (yoy) dan berpotensi meningkat pada 2026.
Berita Terkait
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!