Suara.com - Ketahanan pangan merupakan pokok permasalahan yang kerap kali menjadi perhatian penting bagi Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Apalagi hal tersebut tertuang dalam Program Strategis Nasional Jokowi-Jusuf Kalla.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan penting untuk melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui penetapan pengaturan tata ruang terutama pengendalian alih fungsi lahan sawah berkelanjutan.
"LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," ujar Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Budi Sitorang, di kantor Kementerian ART/BPN, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Pasal 19 dapat diartikan LP2B merupakan bagian dari penetapan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Ia mengatakan, rencana tata ruang ini menjadi dasar penetapan lahan prioritas untuk membuka sawah-sawah baru dan sentra komoditas pertanian baru, yang merupakan kewenangan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
"Lahan Sawah Berkelanjutan yang merupakan bagian utama dari LP2B, menurut UU Nomor 41 tahun 2009 adalah lahan pertanian basah yang digenangi air secara periodik atau terus menerus, ditanami padi dan/atau diselingi dengan tanaman semusim lahannya," katanya.
Ia menjelaskan, data lahan sawah di Indonesia tersedia secara spasial hingga tingkat Kabupaten/Kota baru tersedia pada kondisi Tahun 2013 yaitu sebesar 7,750 Juta Hektar. Sementara alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah secara empirik mencapai 150.000-200.000 Hektar per tahun.
Dalam penyiapan tata kerja LP2B (Lahan Sawah Berkelanjutan) mencakup berbagai tahap yaitu, tahap penyiapan data LP2B, melakukan koordinasi lintas K/L antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pusat Statistik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, antara lain integrasi Peta Sawah K/L dengan Peta Citra/hasil delineasi lahan sawah dari BIG.
Baca Juga: Kementerian ATR Targetkan Reforma Agraria Capai 9 Juta Hektare
Tahap pelaksanaan LP2B, dapat dilakukan pendampingan koordinasi awal tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, melakukan supervisi, monitoring, bimbingan teknis, serta mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data. Hasil dari pelaksanaan LP2B berupa data spasial dan tekstual yang mempakan usulan lokasi potensi LP2B.
Pada tahun 2018 Pemerintah segera memperbaharui data LPQB per Kabupaten/Kota serta perhitungan alih fungsi Iahan sawah menjadi non Penanian.
"Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah juga sedang merancang dan mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan lgeanetapan Lahan Sawah Berkelanjutan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan sawah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN
-
Dudung Ungkap Kondisi Keamanan Negara Pasca Demo, Perlu Darurat Militer?
-
Pertamina Dorong Ketahanan Pangan, Energi Bersih Aliri 25 Ha Lahan Pertanian Warga Kalijaran
-
Bos BUMN: Ketahanan Pangan Bukan Hanya Soal Ketersediaan Pupuk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan