Suara.com - Ketahanan pangan merupakan pokok permasalahan yang kerap kali menjadi perhatian penting bagi Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Apalagi hal tersebut tertuang dalam Program Strategis Nasional Jokowi-Jusuf Kalla.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan penting untuk melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui penetapan pengaturan tata ruang terutama pengendalian alih fungsi lahan sawah berkelanjutan.
"LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," ujar Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Budi Sitorang, di kantor Kementerian ART/BPN, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Pasal 19 dapat diartikan LP2B merupakan bagian dari penetapan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Ia mengatakan, rencana tata ruang ini menjadi dasar penetapan lahan prioritas untuk membuka sawah-sawah baru dan sentra komoditas pertanian baru, yang merupakan kewenangan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
"Lahan Sawah Berkelanjutan yang merupakan bagian utama dari LP2B, menurut UU Nomor 41 tahun 2009 adalah lahan pertanian basah yang digenangi air secara periodik atau terus menerus, ditanami padi dan/atau diselingi dengan tanaman semusim lahannya," katanya.
Ia menjelaskan, data lahan sawah di Indonesia tersedia secara spasial hingga tingkat Kabupaten/Kota baru tersedia pada kondisi Tahun 2013 yaitu sebesar 7,750 Juta Hektar. Sementara alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah secara empirik mencapai 150.000-200.000 Hektar per tahun.
Dalam penyiapan tata kerja LP2B (Lahan Sawah Berkelanjutan) mencakup berbagai tahap yaitu, tahap penyiapan data LP2B, melakukan koordinasi lintas K/L antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pusat Statistik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, antara lain integrasi Peta Sawah K/L dengan Peta Citra/hasil delineasi lahan sawah dari BIG.
Baca Juga: Kementerian ATR Targetkan Reforma Agraria Capai 9 Juta Hektare
Tahap pelaksanaan LP2B, dapat dilakukan pendampingan koordinasi awal tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, melakukan supervisi, monitoring, bimbingan teknis, serta mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data. Hasil dari pelaksanaan LP2B berupa data spasial dan tekstual yang mempakan usulan lokasi potensi LP2B.
Pada tahun 2018 Pemerintah segera memperbaharui data LPQB per Kabupaten/Kota serta perhitungan alih fungsi Iahan sawah menjadi non Penanian.
"Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah juga sedang merancang dan mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan lgeanetapan Lahan Sawah Berkelanjutan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan sawah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T
-
Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Ahli Pertanian: Kebun Pangan Perempuan Dinilai Efektif Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
-
Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar